Suara.com - Salah seorang korban peristiwa 1965 yang disebut Orde Baru sebagai G30s PKI menyetujui tawaran Jaksa Agung HM Prasetyo untuk rekonsiliasi untuk mengakhiri pengusutan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Endang Darsa, yang pernah ditahan selama tujuh tahun tanpa pengadilan oleh Orde Baru mengungkapkan, jalan rekonsiliasi bisa menjadi salah satu jalan keluar karena para pelaku pelanggaran HAM masa itu sudah banyak yang meninggal dunia.
“Buat kami, pelaku sudah pada mati, dari jenderal Soeharto sampai bawahannya. Sekarang siapa pelaku 1965 yang diapnggil? Dari komanadan Kodam sampai Kodimnya udah pada ngga ada,” kata Endang kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2015).
Dia mengakui, mesti jalan rekonsiliasi dianggap tidak adil terhadap para korban, namun penyelidikan kasus penggaran HAM berat bisa memakan waktu lama.
“Saya ditahan tujuh tahun, adik saya Ending ditahan 14 tahun. Itu emang tidak adil, tapi yang penting sekarang tinggal pemerintahan yang sekarang yang harus melakukannya,” kata Endang yang waktu ditangkap pernah bergabung dalam organisasi Pemuda Rakyat ranting Galur, Jakarta.
Endang kini tinggal di kawasan Perumnas Kelender bersama anaknya. Dia mengharapkan agar pemerintah tak lagi menunda proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
Seperti diberitakan, Jaksa Agung HM Prasetyo menawarkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat dengan langkah non yudisial, ketimbang langkah hukum yang lebih sulit karena kasus yang sudah berlangsung puluhan tahun lalu.
Jalan penyelesaian yang bisa diambil, kata Prsetyo, adalah rekonsiliasi antara keluarga korban dan pelaku.
"Yang saya katakan non Yudisial adalah rekonsiliasi, kita tawarkan ke pihak bersangkutan baik korban, ahli waris, tentu para pelaku kalau ditemukan dan tentunya sulit ditemukan, nanti akan ada langkah lanjutnya seperti apa," usul HM Prasetyo usai menggelar rapat tertutup bersama sejumlah lembaga membahas kasus pelanggaran HAM berat, di Kejagung, Selasa (21/4/2015).
Sementara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak agar Jaksa Agung melanjutkan penyelidikan terhadap 7 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ketimbang memilih jalan non yudsial, yakni rekonsiliasi.
Adapun 7 kasus yang dimaksud, yakni Kasus Talangsari-Lampung 1989; Penculikan dan Penghilangan Aktivis 1997/1998; Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998/1999; Wasior Wamena 2001/2003; Peristiwa 1965/1966, serta Penembakan Misterius 1982/1985.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta