Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak agar Jaksa Agung melanjutkan penyelidikan terhadap 7 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ketimbang memilih jalan non yudsial, yakni rekonsiliasi.
Adapun 7 kasus yang dimaksud, yakni Kasus Talangsari-Lampung 1989; Penculikan dan Penghilangan Aktivis 1997/1998; Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998/1999; Wasior Wamena 2001/2003; Peristiwa 1965/1966, serta Penembakan Misterius 1982/1985.
Dari rilis yang diterima suara.com, Rabu (22/4/2015), KontraS menganggap usulan rekonsiliasi yang diusulkan Jaksa Agung HM Prasetyo usai bertemu dengan pimpinan sejumlah lembaga negara, Selasa kemarin (21/4/2015) sudah keliru.
“Konstruksi berpikir HM Prasetyo yang menyatakan bahwa pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc harus melalui rekomendasi DPR juga menyimpang dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-V/2007,” seru rilis KontraS.
KontraS juga menyatakan, seharusnya Jaksa Agung menyelesaikan penyidikan terlebih dahulu, sebagaimana telah direkomendasikan oleh Komnas HAM, bukan malah mendorong ke rekonsiliasi.
Kejaksaan Agung sendiri, sejak tahun 2002 sampai sekarang tak pernah melakukan penyelidikan dan hanya membolak-balikan berkas penyelidikan Komnas HAM.
KontraS juga mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu agar dibawa ke Pengadilan HAM Ad Hoc.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung HM Prasetyo menawarkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat dengan langkah non yudisial, ketimbang langkah hukum yang lebih sulit karena kasus yang sudah berlangsung puluhan tahun lalu.
Jalan penyelesaian yang bisa diambil, kata Prasetyo, adalah rekonsiliasi antara keluarga korban dan pelaku.
"Yang saya katakan non Yudisial adalah rekonsiliasi, kita tawarkan ke pihak bersangkutan baik korban, ahli waris, tentu para pelaku kalau ditemukan dan tentunya sulit ditemukan, nanti akan ada langkah lanjutnya seperti apa," usul HM Prasetyo usai menggelar rapat tertutup bersama sejumlah lembaga membahas kasus pelanggaran HAM berat, di Kejagung, Selasa (21/4/2015).
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati