Suara.com - Sh resah prostitusi merebak di kawasan Kalibata City. Dia tinggal di sana sejak 2011. Sekarang tempat tinggalnya menjadi sorotan karena ada kegiatan 'esek-esek' di sana.
Dia mengatakan 'esek-esek' di sana sudah lama. Bahkan ada 'kode-kode' yang berseliweran. Kode itu menandakan adanya jasa prostitusi.
Misalnya, ada modus yang menyebarkan selebaran ke pintu-pintu apartemen dengan tulisan pijat. Dia curiga, lantaran dalam selebaran itu tertulis kata-kata mengarah ke pijat plus-plus. Seperti 'Pijat Sensual', 'Pijat Keperkasaan', 'Full Body', 'Khusus Laki-laki'.
Selebaran itu beralamat di kawasan Kalibata City. Si pemijat bisa dipesan untuk melayani di luar apartemen. Selebaran itu, dua tahun lalu marak. Namun, kini sudah jarang muncul.
"Selebaran itu ada tiap minggu, dengan nama-nama yang berbeda," kata Sh berbincang dengan suara.com, Senin (27/4/2015).
Selain itu, dia menambahkan, ada tanda khusus untuk di depan pintu unit apartemen untuk tempat melakukan eksekusi pijat atau tindakan prostitusi lainnya. Tanda ini berbentuk pita warna merah dan berguna sebagai petunjuk untuk para tamu datang supaya tidak nyasar.
"Tanda seperti ini ada di beberapa tower yang kita temukan," ujar dia.
Malah, ada yang bekerjasama dengan pihak keamanan di Kalibata City. Sehingga mempermudah pertemuan tamu dan si perempuan penghibur.
Sh pernah punya tetangga yang hampir setiap pekannya menerima tamu. Tamu itu berperawakan bule. Sang bule bebas masuk ke kamar itu tanpa ada larangan atau wajib lapor 1x24 jam seperti yang digiatkan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Kalau yang ini, kayanya sedikit high class. Soalnya dia sama bule. Orangnya masih ada dan bulenya ganti-ganti terus," ujar dia yang kini sudah tidak bertetangga karena pindah tower.
Sh juga punya cerita tentang si perempuan-perempuan penghibur ini menerima tamu. Biasanya tamu datang pada siang dan sore hari. Siang hari, biasanya dia sebut dengan 'boci' (bobo ciang) dengan si perempuan penghibur.
"Siang-siang juga banyak bapak-bapak yang boci, bobo ciang, nah kalau ini biasanya cuma 1-2 jam," kata dia.
Ada juga yang biasanya waktu bubaran kantor hingga malam hari. Yang seperti ini, biasanya menginap di unit si perempuan. Pola seperti ini, biasanya, sang perempuan yang menyewa unit apartemen secara harian dan bulanan untuk melayani para tamu.
Dia mengatakan, proses sewa harian atau bulanan memang mudah. Tinggal si pemilik unit membuka harga. Ketika ada yang cocok, tinggal diberikan kunci unitnya.
"Kalau begitu, sewanya ke pemilik unit, pegang kunci, selesai. Jadi mau ngapa-ngapain nggak ketauan. Ini lebih menguntungkan buat pemilik unit daripada sewa tahunan," kata dia.
Berita Terkait
-
DKI Punya Pekerjaan Baru, Tangani Prostitusi yang Kian Canggih
-
Djarot: Kalau Ada Penghuni Apartemen Ogah Didata, Lapor Saya!
-
Khofifah: Prostitusi Online Sudah Mengkhawatirkan
-
Warga Kalibata City Minta Prostitusi Online Apartemen Dibongkar
-
Kak Seto Miris Lihat "Booming" Prostitusi Online di Kalangan ABG
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!