Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan persoalan praktek prostitusi di Indonesia sudah mengkhawatirkan semua pihak sehingga perlu solusi untuk penyelesaiannya.
"29 April (2015) akan ada rapat koordinasi (rakor) yang membahas atas berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan semua pihak," kata Khofifah saat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Quran Cijantung di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (26/4/2015).
Ia menuturkan praktek prostitusi merupakan persoalan di semua negara yang di dalamnya terdapat empat persoalan mendasar, yaitu tindak perbudakan, kriminalitas, eksploitasi dan perdagangan manusia.
"Prostitusi merupakan persoalan semua negara, termasuk yang menggunakan media online karena di dalamnya ada empat persoalan serius, yaitu perbudakan, krimininalitas, eksploitasi serta perdagangan manusia," katanya.
Termasuk prostitusi online, kata dia, merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dijadikan modus dari sekian banyak cara yang digunakan para mucikari untuk menjalankan bisnisnya.
Persoalan lain dari prostitusi, lanjut dia, adalah pedofilia, incest, dan paket wisata atau pertunjukan yang terdapat unsur melanggar hukum dan norma.
"Prostitusi dan pornografi sudah paralel dan saling terkait karena di sana ada tindak incest, pedofilia dan pedofilia anak, serta paket wisata yang mengandung unsur pornoaksi dan pornografi," katanya.
Menurut dia, menghadapi persoalan prostitusi dan pornografi dibutuhkan penegakan hukum yang lebih tegas agar bisa lebih signifikan dalam upaya preventif.
"Aparat yang merazia harus menegakkan hukum pada keduabelah pihak, baik supply side maupun demand side agar terjadi pencegahan dan upaya preventif lebih signifikan termasuk terhadap para mucikarinya," katanya.
Ia menambahkan, upaya pemerintah yang akan dilakukan yakni membentuk satuan tugas (satgas) dengan komandannya dari Kementerian Agama dan disinergikan dengan kementerian terkait seperti Kemensos, Kominfo, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Bahkan pihaknya juga sudah menggelar rapat internal Kemensos dengan pokok bahasan terkait prostitusi dan gelandangan pengemis yang dihadiri 168 kabupaten/kota dan 22 provinsi.
"168 kabupaten/kota yang hadir tersebut, karena terdapat lokalisasi termasuk wali kota dan bupati yang sukses menutup lokalisasi, seperti wali kota Jambi, wali Kota Surabaya serta bupati Nganjuk," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner
-
3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya
-
4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia