Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji siap mengundurkan diri bila surat penangguhan penahanan penyidik Novel Baswedan tidak dikabulkan Polri.
"Kalau jalan lain tidak berhasil saya pernah katakan saya salah satu pimpinan yang tidak punya niat pegiat pejabat, saya menyatakan mundur saya tanggung jawab ke lembaga ini," kata Indriyanto di gedung KPK, Jumat (1/5/2015).
Indriyanto mengkhawatirkan tindakan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa memperkeruh hubungan KPK-Polri.
"Saya khawatir kalau ini jadi 'tradisi' penegakan hukum di antara lembaga hukum," kata Indriyanto.
Tak hanya Indriyanto, pimpinan KPK lainnya juga mengaku akan mundur apabila penahanan Novel tetap dilakukan.
"Memang ada wacana bahwa ada pimpinan KPK bukan hanya satu tapi juga lima bila penahanan tetap dilakukan karena upaya-upaya yang sudah dikondisikan dengan baik bisa berantakan. Seolah-olah pimpinan KPK tidak ada artinya dalam konteks ini," Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP.
Namun, Johan masih berkeyakinan jika surat penangguhan penahanan yang dilayangkan pimpinan KPK dapat dipertimbangkan Polri.
"Saya masih punya keyakinan pak Kabareskrim (Komjen Pl Budi Waseso) akan melihat kepentingan-kepentingan lebih besar dalam situasi baik secara institusi dan kelembagaan," kata Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?