Suara.com - Sebanyak lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'pasang badan' terkait penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan langkah tersebut sebagai jaminan penangguhan penahanan Novel.
"Berkaitan dengan itu tadi diputuskan pimpinan KPK akan menjaminkan dirinya, berlima apabila nanti Novel Baswedan dilakukan penahanan oleh pihak Bareskrim karena kami menanggap upaya penahanan itu," kata Johan di gedung KPK, Jumat (1/5/2015).
Johan mengaku menyesalkan penyidik Bareskrim yang telah menahan Novel. Menurutnya, Novel tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengkhawatirkan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Penahanan itu tidak perlu dilakukan. Misalkan dia melarikan diri atau menghilangkan barang bukti karena peristiwanya sebelas tahun yang lalusurat sudah dibuat ditandatangani mewakili 5 pimpinan meminta hubungan polri dan kpk untuk tidak dilakukan penahanan," kata Johan.
Sama dengan Johan, Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji juga mengatakan akan melakukan upaya-upaya hukum terkait penanggkapan Novel. Apalagi, menurutnya masalah yang dialami Novel juga merupakan tanggungjawab pimpinan KPK.
"Pimpinan bertanggung jawab atas apapun yang terjadi dengan lembaga ini," kata dia.
Dikatakan Indriyanto, jika upaya penangguhan tidak dikabulkan Polri, maka pimpinan KPK akan melakukan upaya-upaya hukum lainnya untuk bisa memberikan kepastian hukum bagi Novel.
"Kalau sampai juga tidak dikabulkan masih ada pendekatan-pendekatan untuk kepentingan mas Novel ini. Bukan ke Polri saja tapi ada upaya lain," kata Indriyanto.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta