Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan ketidakhadiran penyidik Novel Baswedan dalam pemanggilan Bareskrim Polri.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menjelaskan Novel tidak pernah mangkir dari jadwal pemanggilan Bareskrim.
Kebetulan, kata Johan, waktu pemeriksaan bersamaan dengan penugasan yang diperintahkan pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK juga telah mengirim keterangan resmi kepada pimpinan Polri terkait ketidakhadiran Novel.
"Memang benar Novel dipanggil untuk diperiksa, bahkan yang bersangkutan mengatakan mau hadir tapi karena ada penugasan dari pimpinan KPK jadi ditunda dan ada penjelasan resmi dari pimpinan KPK ke pimpinan Polri," kata Johan.
Bahkan, kata Johan, Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki juga telah memberitahukan kepada Badrodin Haiti saat masih menjabat Wakapolri.
"Waktu itu Pak Ruki mengontak Pak Badrodin waktu masih menjabat Wakapolri. Menjelaskan Novel tidak menjalani panggilan karena ada tugas dari pimpinan KPK dan itu diakomodir," katanya.
Untuk itu, Johan membantah jika Novel tidak kooperatif dalam pemanggilan penyidik. "Kalau Novel dipanggil mangkir itu bukan mangkir karena ada penjelasan itu," kata Johan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo