Suara.com - Seorang kepala sekolah menengah pertama di Tokyo ditahan kepolisian karena memaksa masuk ke apartemen seorang perempuan yang tidak dikenalnya.
Lelaki berusia 59 tahun ini adalah kepala sekolah SMP Komagata, di Taito. Seperti dilaporkan Fuji TV, lelaki itu mengikuti seorang perempuan berusia 20 tahunan yang berjalan kaki ke rumahnya, pada Rabu (29/4/2015) siang.
Sesaat setelah memasuki apartemen, Koji Kijima, nama kepala sekolah itu, langsung menyusul masuk ke apartemen. Perempuan itu bahkan belum sempat mengunci pintu apartemennya.
Terkejut, perempuan itu langsung berteriak dan kebetulan teriakan itu didengar oleh seorang pejalan kaki yang sedang berada di sekitar apartemen. Akhirnya, Kijima berhasil ditangkap oleh sang penolong. Perempuan itu mengaku belum pernah bertemu dengan Kijima.
Menurut kepolisian saat itu, Kijima dalam kondisi mabuk dan tanpa sadar mengikuti perempuan muda itu dari stasiun kereta karena perempuan itu sesuai dengan tipe-nya. (Japantoday)
Berita Terkait
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?