Suara.com - Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Resort Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo mengatakan supir trailer Sutedi (29), tidak fokus membawa kendaraanya karena mengantuk hingga menabrak truk tangki bermuatan bahan kimia yang dikendarai Andi Siswanto.
"Bahwa supir trailer sudah mengakui, dan kita sudah buat BAP nya bahwa pada saat kejadian supir trailer sedikit mengantuk," jelas Ipung saat dihubungi suara.com, Selasa (5/5/2015).
Selain itu, pihaknya juga sedang menelusuri kegunaan asam sulfat yang tumpah hingga menyebabkan satu warga meninggal akibat menghirup bau dari zat kimia tersebut.
"Nanti dari pengemudinya kita akan tanyakan ini sebenarnya cairan kimia buat kepentingan apa," kata Ipung
Dalam kasus kecelakaan ini, polisi telah menetapkan Sutedi sebagai tersangka. Supir trailer itu dijerat Pasal 359 KUHP dan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas No 22/ 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Sebelumnya, Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Km. 17 yang mengarah ke Grogol menuju Tubagus Angke pada Selasa (5/5/2015) pagi.
Peristiwa itu bermula saat mobil truk yang bermuatan bahan kimia ditubruk oleh mobil truk lainnya dibagian belakang. mobil pun terguncang hebat.
Akibatnya, pipa berbahan kimia tersebut bocor. Cairan mengalir ke bawah kolong tol hingga menetes ke pemukiman warga yang ditinggal di bawah tol tersebut.
Dari kejadian itu Kusmiati (28) salah satu warga meninggal dua lantaran telah menghirup bau zat kimia yang menyengat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026