Suara.com - Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Resort Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo mengatakan supir trailer Sutedi (29), tidak fokus membawa kendaraanya karena mengantuk hingga menabrak truk tangki bermuatan bahan kimia yang dikendarai Andi Siswanto.
"Bahwa supir trailer sudah mengakui, dan kita sudah buat BAP nya bahwa pada saat kejadian supir trailer sedikit mengantuk," jelas Ipung saat dihubungi suara.com, Selasa (5/5/2015).
Selain itu, pihaknya juga sedang menelusuri kegunaan asam sulfat yang tumpah hingga menyebabkan satu warga meninggal akibat menghirup bau dari zat kimia tersebut.
"Nanti dari pengemudinya kita akan tanyakan ini sebenarnya cairan kimia buat kepentingan apa," kata Ipung
Dalam kasus kecelakaan ini, polisi telah menetapkan Sutedi sebagai tersangka. Supir trailer itu dijerat Pasal 359 KUHP dan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas No 22/ 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Sebelumnya, Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Km. 17 yang mengarah ke Grogol menuju Tubagus Angke pada Selasa (5/5/2015) pagi.
Peristiwa itu bermula saat mobil truk yang bermuatan bahan kimia ditubruk oleh mobil truk lainnya dibagian belakang. mobil pun terguncang hebat.
Akibatnya, pipa berbahan kimia tersebut bocor. Cairan mengalir ke bawah kolong tol hingga menetes ke pemukiman warga yang ditinggal di bawah tol tersebut.
Dari kejadian itu Kusmiati (28) salah satu warga meninggal dua lantaran telah menghirup bau zat kimia yang menyengat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung