Suara.com - Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Resort Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo mengatakan supir trailer Sutedi (29), tidak fokus membawa kendaraanya karena mengantuk hingga menabrak truk tangki bermuatan bahan kimia yang dikendarai Andi Siswanto.
"Bahwa supir trailer sudah mengakui, dan kita sudah buat BAP nya bahwa pada saat kejadian supir trailer sedikit mengantuk," jelas Ipung saat dihubungi suara.com, Selasa (5/5/2015).
Selain itu, pihaknya juga sedang menelusuri kegunaan asam sulfat yang tumpah hingga menyebabkan satu warga meninggal akibat menghirup bau dari zat kimia tersebut.
"Nanti dari pengemudinya kita akan tanyakan ini sebenarnya cairan kimia buat kepentingan apa," kata Ipung
Dalam kasus kecelakaan ini, polisi telah menetapkan Sutedi sebagai tersangka. Supir trailer itu dijerat Pasal 359 KUHP dan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas No 22/ 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Sebelumnya, Kecelakaan terjadi di Jalan Tol Km. 17 yang mengarah ke Grogol menuju Tubagus Angke pada Selasa (5/5/2015) pagi.
Peristiwa itu bermula saat mobil truk yang bermuatan bahan kimia ditubruk oleh mobil truk lainnya dibagian belakang. mobil pun terguncang hebat.
Akibatnya, pipa berbahan kimia tersebut bocor. Cairan mengalir ke bawah kolong tol hingga menetes ke pemukiman warga yang ditinggal di bawah tol tersebut.
Dari kejadian itu Kusmiati (28) salah satu warga meninggal dua lantaran telah menghirup bau zat kimia yang menyengat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera