Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan sopir truk trailer nomor polisi B 9107 BEH bernama Sutedi (29) menjadi tersangka kasus kecelakaan beruntun di jalan tol Angke arah Bandara Soekarno-Hatta kilometer 17.800. Gara-gara diseruduk truk kontainer, zat kimia yang diangkut truk tangki nomor polisi L 8370 UN tumpah ke jalan raya dan mengakibatkan seorang warga bernama Kusmiati meninggal dunia serta beberapa orang lainnya luka bakar.
"Untuk sopir trailer kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Resort Jakarta Barat Ipung Purnomo saat dihubungi suara.com, Rabu (6/5/2015).
Ipung mengatakan Sutedi dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22/ 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Kemarin, Ipung mengatakan sedang meminta pertanggungjawaban perusahaan atas dampak tumpahan zat kimia di jalan tol Angke.
"PT Petro Kimia Semen Gresik lagi kita diarahkan untuk diminta pertanggungjawaban. Kan ada korban jiwa juga," kata Ipung.
Sebelumnya, petugas operator radio trunking Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Inspektur Polisi Satu Darno menjelaskan sebelum kejadian, Selasa (5/5/2015) dini hari, seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan datang dari arah Slipi menuju Pluit.
"Truk tangki L 8370 UN yang sedang berjalan di lajur kiri ditabrak oleh truk kontainer B 9107 BEH. Akibat ditabrak, truk tangki alami kebocoran dan muatan asam sulfat tumpah ke jalan. Saat bersamaan datang taksi nomor polisi B 1431 KTH dari arah yang sama, karena kaget lalu membuang kemudi dan bersenggolan dengan Nissan Livina B 1416 SQP," kata Darno.
Setelah tumpah ke jalan tol, zat kimia merembes ke pemukiman warga di kolong tol. Rembesan itu berdampak serius. Kusmiati yang ketika itu berada di dalam rumgah menghirupnya, kemudian pingsan dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Atmajaya, Pluit, Jakarta Utara. Beberapa warga, termasuk seorang bayi berusia sembilan bulan, juga mengalami luka setelah terkena cipratan zat kimia tadi.
Berita Terkait
-
Muka dan Mata Kecipratan Zat Kimia, Warga Sempat Tak Bisa Lihat
-
Bau Zat Kimia Maut yang Tumpah di Tol Bikin Warga Sesak Nafas
-
Korban Baru Zat Kimia Tumpah di Tol Angke, Tangan Bayi Luka Bakar
-
Zat Kimia Tumpah Tewaskan Warga, Polisi Belum Tahu Korban Baru
-
Korban Zat Kimia Tewas, Polisi Minta Perusahaan Tanggung Jawab
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar