Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan sopir truk trailer nomor polisi B 9107 BEH bernama Sutedi (29) menjadi tersangka kasus kecelakaan beruntun di jalan tol Angke arah Bandara Soekarno-Hatta kilometer 17.800. Gara-gara diseruduk truk kontainer, zat kimia yang diangkut truk tangki nomor polisi L 8370 UN tumpah ke jalan raya dan mengakibatkan seorang warga bernama Kusmiati meninggal dunia serta beberapa orang lainnya luka bakar.
"Untuk sopir trailer kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Resort Jakarta Barat Ipung Purnomo saat dihubungi suara.com, Rabu (6/5/2015).
Ipung mengatakan Sutedi dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22/ 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Kemarin, Ipung mengatakan sedang meminta pertanggungjawaban perusahaan atas dampak tumpahan zat kimia di jalan tol Angke.
"PT Petro Kimia Semen Gresik lagi kita diarahkan untuk diminta pertanggungjawaban. Kan ada korban jiwa juga," kata Ipung.
Sebelumnya, petugas operator radio trunking Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Inspektur Polisi Satu Darno menjelaskan sebelum kejadian, Selasa (5/5/2015) dini hari, seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan datang dari arah Slipi menuju Pluit.
"Truk tangki L 8370 UN yang sedang berjalan di lajur kiri ditabrak oleh truk kontainer B 9107 BEH. Akibat ditabrak, truk tangki alami kebocoran dan muatan asam sulfat tumpah ke jalan. Saat bersamaan datang taksi nomor polisi B 1431 KTH dari arah yang sama, karena kaget lalu membuang kemudi dan bersenggolan dengan Nissan Livina B 1416 SQP," kata Darno.
Setelah tumpah ke jalan tol, zat kimia merembes ke pemukiman warga di kolong tol. Rembesan itu berdampak serius. Kusmiati yang ketika itu berada di dalam rumgah menghirupnya, kemudian pingsan dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Atmajaya, Pluit, Jakarta Utara. Beberapa warga, termasuk seorang bayi berusia sembilan bulan, juga mengalami luka setelah terkena cipratan zat kimia tadi.
Berita Terkait
-
Muka dan Mata Kecipratan Zat Kimia, Warga Sempat Tak Bisa Lihat
-
Bau Zat Kimia Maut yang Tumpah di Tol Bikin Warga Sesak Nafas
-
Korban Baru Zat Kimia Tumpah di Tol Angke, Tangan Bayi Luka Bakar
-
Zat Kimia Tumpah Tewaskan Warga, Polisi Belum Tahu Korban Baru
-
Korban Zat Kimia Tewas, Polisi Minta Perusahaan Tanggung Jawab
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga