Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan sopir truk trailer nomor polisi B 9107 BEH bernama Sutedi (29) menjadi tersangka kasus kecelakaan beruntun di jalan tol Angke arah Bandara Soekarno-Hatta kilometer 17.800. Gara-gara diseruduk truk kontainer, zat kimia yang diangkut truk tangki nomor polisi L 8370 UN tumpah ke jalan raya dan mengakibatkan seorang warga bernama Kusmiati meninggal dunia serta beberapa orang lainnya luka bakar.
"Untuk sopir trailer kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit Lalu Lintas Kepolisian Resort Jakarta Barat Ipung Purnomo saat dihubungi suara.com, Rabu (6/5/2015).
Ipung mengatakan Sutedi dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22/ 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Kemarin, Ipung mengatakan sedang meminta pertanggungjawaban perusahaan atas dampak tumpahan zat kimia di jalan tol Angke.
"PT Petro Kimia Semen Gresik lagi kita diarahkan untuk diminta pertanggungjawaban. Kan ada korban jiwa juga," kata Ipung.
Sebelumnya, petugas operator radio trunking Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Inspektur Polisi Satu Darno menjelaskan sebelum kejadian, Selasa (5/5/2015) dini hari, seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan datang dari arah Slipi menuju Pluit.
"Truk tangki L 8370 UN yang sedang berjalan di lajur kiri ditabrak oleh truk kontainer B 9107 BEH. Akibat ditabrak, truk tangki alami kebocoran dan muatan asam sulfat tumpah ke jalan. Saat bersamaan datang taksi nomor polisi B 1431 KTH dari arah yang sama, karena kaget lalu membuang kemudi dan bersenggolan dengan Nissan Livina B 1416 SQP," kata Darno.
Setelah tumpah ke jalan tol, zat kimia merembes ke pemukiman warga di kolong tol. Rembesan itu berdampak serius. Kusmiati yang ketika itu berada di dalam rumgah menghirupnya, kemudian pingsan dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Atmajaya, Pluit, Jakarta Utara. Beberapa warga, termasuk seorang bayi berusia sembilan bulan, juga mengalami luka setelah terkena cipratan zat kimia tadi.
Berita Terkait
-
Muka dan Mata Kecipratan Zat Kimia, Warga Sempat Tak Bisa Lihat
-
Bau Zat Kimia Maut yang Tumpah di Tol Bikin Warga Sesak Nafas
-
Korban Baru Zat Kimia Tumpah di Tol Angke, Tangan Bayi Luka Bakar
-
Zat Kimia Tumpah Tewaskan Warga, Polisi Belum Tahu Korban Baru
-
Korban Zat Kimia Tewas, Polisi Minta Perusahaan Tanggung Jawab
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
-
Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala