Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply untuk sekolah dalam APBD Perubahan tahun 2014, di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bareskrim Polri memberi sinyal akan memeriksa sejumlah pegawai pemerintah terkait kasus tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum DKI Jakarta Solafide Sihite mengatakan akan memberikan bantuan hukum kepada PNS yang nanti dipanggil penyidik Bareskrim.
"Kami garisbawahi pendampingan hukum ini bukan pembelaan seperti pengacara pada umumnya. Pendampingan yang kami maksud adalah pendampingan bagi mereka yang grogi saat diperiksa," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Menurutnya pendampingan hukum telah tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Namun, Solafide mengaku masih kekurangan pegawai untuk memberikan bantuan hukum.
"Hampir 80 persen perkara yang dihadapi biro hukum terkait masalah aset DKI. Sementara 20 persennya menyangkut soal kepegawaian. Kurangnya SDM tersebut membuat Pemprov DKI banyak kalah di pengadilan," kata dia.
Dalam kasus korupsi UPS, Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara