Suara.com - Di Jayapura, Papua, Jumat (8/5/2015), Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengungkapkan bahwa TNI sudah sepakat dengan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bahwa jabatan sekretaris jenderal dan satu pengawas internal KPK akan dipegang oleh anggota TNI.
"Kita sudah sepakat dan setujui, untuk sekjennya itu bintang dua, sedangkan pengawas internalnya itu bintang satu," kata Moeldoko.
Moeldoko menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti ketika TNI berada di internal KPK karena tentara saat ini sudah akuntabel.
Moeldoko mengatakan telah mengundang KPK, BPKP, BPK untuk menilai organisasi TNI sudah menyelenggarakan zona bebas korupsi.
"Tetapi saya katakan juga kepada KPK ada hal-hal yang tidak boleh di publish untuk belanja alutista, nanti kalau kita publish alustista itu kan sangat rahasia. Tapi kalau yang lainnya sangat terbuka sekali
kita," kata dia.
Ditambahkan Moeldoko, ketika TNI sudah bergabung dengan KPK, TNI tidak akan merasa dibenturkan dengan institusi lain (Polri).
"Tidak, jadi begitu masuk. Nanti akan ikut fit and proper test. Dan saat dia masuk langsung lepas baju. Dia jadi PNS, alih status," katanya.
Di bagian lain soal anggota TNI yang bertugas di Kementerian Perhubungan, kata Moeldoko, mereka berpangkat Tamtama dan bintara, dan mereka sudah masuk masa persiapan pensiun.
"Tapi yang disepakati oleh Menteri Perhubungan itu begini. Pak Menteri katakan "Pak Panglima, nanti kalau orang-orang yang ini, magang. Jadi istilahnya magang ya karena sebentar lagi dia mau pensiun. Dan sekian yang diterima itu karena berbagai pertimbangan, kemudian standar operasional mereka yang diikuti, jadi mereka akan dialih statuskan," katanya.
Anggota TNI yang bertugas di Kementerian Perhubungan, katanya, tidak bertentangan dengan undang-undang. Karena begitu diterima, merela langsung pensiun.
"Selama ini kan pikirannya jadi satpam saja. Karena kebetulan dari Kementerian diberi akses untuk ke sana, ya sudah kamu magang sambil belajar," katanya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya