Suara.com - Di Jayapura, Papua, Jumat (8/5/2015), Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengungkapkan bahwa TNI sudah sepakat dengan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bahwa jabatan sekretaris jenderal dan satu pengawas internal KPK akan dipegang oleh anggota TNI.
"Kita sudah sepakat dan setujui, untuk sekjennya itu bintang dua, sedangkan pengawas internalnya itu bintang satu," kata Moeldoko.
Moeldoko menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti ketika TNI berada di internal KPK karena tentara saat ini sudah akuntabel.
Moeldoko mengatakan telah mengundang KPK, BPKP, BPK untuk menilai organisasi TNI sudah menyelenggarakan zona bebas korupsi.
"Tetapi saya katakan juga kepada KPK ada hal-hal yang tidak boleh di publish untuk belanja alutista, nanti kalau kita publish alustista itu kan sangat rahasia. Tapi kalau yang lainnya sangat terbuka sekali
kita," kata dia.
Ditambahkan Moeldoko, ketika TNI sudah bergabung dengan KPK, TNI tidak akan merasa dibenturkan dengan institusi lain (Polri).
"Tidak, jadi begitu masuk. Nanti akan ikut fit and proper test. Dan saat dia masuk langsung lepas baju. Dia jadi PNS, alih status," katanya.
Di bagian lain soal anggota TNI yang bertugas di Kementerian Perhubungan, kata Moeldoko, mereka berpangkat Tamtama dan bintara, dan mereka sudah masuk masa persiapan pensiun.
"Tapi yang disepakati oleh Menteri Perhubungan itu begini. Pak Menteri katakan "Pak Panglima, nanti kalau orang-orang yang ini, magang. Jadi istilahnya magang ya karena sebentar lagi dia mau pensiun. Dan sekian yang diterima itu karena berbagai pertimbangan, kemudian standar operasional mereka yang diikuti, jadi mereka akan dialih statuskan," katanya.
Anggota TNI yang bertugas di Kementerian Perhubungan, katanya, tidak bertentangan dengan undang-undang. Karena begitu diterima, merela langsung pensiun.
"Selama ini kan pikirannya jadi satpam saja. Karena kebetulan dari Kementerian diberi akses untuk ke sana, ya sudah kamu magang sambil belajar," katanya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!