Suara.com - Di Jayapura, Papua, Jumat (8/5/2015), Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengungkapkan bahwa TNI sudah sepakat dengan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bahwa jabatan sekretaris jenderal dan satu pengawas internal KPK akan dipegang oleh anggota TNI.
"Kita sudah sepakat dan setujui, untuk sekjennya itu bintang dua, sedangkan pengawas internalnya itu bintang satu," kata Moeldoko.
Moeldoko menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti ketika TNI berada di internal KPK karena tentara saat ini sudah akuntabel.
Moeldoko mengatakan telah mengundang KPK, BPKP, BPK untuk menilai organisasi TNI sudah menyelenggarakan zona bebas korupsi.
"Tetapi saya katakan juga kepada KPK ada hal-hal yang tidak boleh di publish untuk belanja alutista, nanti kalau kita publish alustista itu kan sangat rahasia. Tapi kalau yang lainnya sangat terbuka sekali
kita," kata dia.
Ditambahkan Moeldoko, ketika TNI sudah bergabung dengan KPK, TNI tidak akan merasa dibenturkan dengan institusi lain (Polri).
"Tidak, jadi begitu masuk. Nanti akan ikut fit and proper test. Dan saat dia masuk langsung lepas baju. Dia jadi PNS, alih status," katanya.
Di bagian lain soal anggota TNI yang bertugas di Kementerian Perhubungan, kata Moeldoko, mereka berpangkat Tamtama dan bintara, dan mereka sudah masuk masa persiapan pensiun.
"Tapi yang disepakati oleh Menteri Perhubungan itu begini. Pak Menteri katakan "Pak Panglima, nanti kalau orang-orang yang ini, magang. Jadi istilahnya magang ya karena sebentar lagi dia mau pensiun. Dan sekian yang diterima itu karena berbagai pertimbangan, kemudian standar operasional mereka yang diikuti, jadi mereka akan dialih statuskan," katanya.
Anggota TNI yang bertugas di Kementerian Perhubungan, katanya, tidak bertentangan dengan undang-undang. Karena begitu diterima, merela langsung pensiun.
"Selama ini kan pikirannya jadi satpam saja. Karena kebetulan dari Kementerian diberi akses untuk ke sana, ya sudah kamu magang sambil belajar," katanya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!