Suara.com - Di Jayapura, Papua, Jumat (8/5/2015), Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengungkapkan bahwa TNI sudah sepakat dengan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bahwa jabatan sekretaris jenderal dan satu pengawas internal KPK akan dipegang oleh anggota TNI.
"Kita sudah sepakat dan setujui, untuk sekjennya itu bintang dua, sedangkan pengawas internalnya itu bintang satu," kata Moeldoko.
Moeldoko menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti ketika TNI berada di internal KPK karena tentara saat ini sudah akuntabel.
Moeldoko mengatakan telah mengundang KPK, BPKP, BPK untuk menilai organisasi TNI sudah menyelenggarakan zona bebas korupsi.
"Tetapi saya katakan juga kepada KPK ada hal-hal yang tidak boleh di publish untuk belanja alutista, nanti kalau kita publish alustista itu kan sangat rahasia. Tapi kalau yang lainnya sangat terbuka sekali
kita," kata dia.
Ditambahkan Moeldoko, ketika TNI sudah bergabung dengan KPK, TNI tidak akan merasa dibenturkan dengan institusi lain (Polri).
"Tidak, jadi begitu masuk. Nanti akan ikut fit and proper test. Dan saat dia masuk langsung lepas baju. Dia jadi PNS, alih status," katanya.
Di bagian lain soal anggota TNI yang bertugas di Kementerian Perhubungan, kata Moeldoko, mereka berpangkat Tamtama dan bintara, dan mereka sudah masuk masa persiapan pensiun.
"Tapi yang disepakati oleh Menteri Perhubungan itu begini. Pak Menteri katakan "Pak Panglima, nanti kalau orang-orang yang ini, magang. Jadi istilahnya magang ya karena sebentar lagi dia mau pensiun. Dan sekian yang diterima itu karena berbagai pertimbangan, kemudian standar operasional mereka yang diikuti, jadi mereka akan dialih statuskan," katanya.
Anggota TNI yang bertugas di Kementerian Perhubungan, katanya, tidak bertentangan dengan undang-undang. Karena begitu diterima, merela langsung pensiun.
"Selama ini kan pikirannya jadi satpam saja. Karena kebetulan dari Kementerian diberi akses untuk ke sana, ya sudah kamu magang sambil belajar," katanya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
-
Usut Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Sekretaris Perusahaan Tajudin Noor
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi
-
KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Bukan Sahroni, Tokoh-tokoh Siap Bergabung Bikin PSI Makin Pede: Getarannya Bikin Asam Lambung Naik!
-
Nama Tenar Selain Ammar Zoni Pernah Dibui di Nusakambangan: Ada Tommy Soeharto hingga Pramoedya
-
Istri Korban Lolos Saat Penjaga Tertidur, Polisi Bongkar Sindikat Penyekapan Modus COD Mobil
-
Dijuluki Alcatraz Indonesia: Intip Nusakambangan, Penjara Sepi Tempat Ammar Zoni Kini Diasingkan
-
Jejak Karier Andra Soni, Gubernur Banten di Tengah Polemik Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga
-
Prabowo Didesak Bagi Tanah 2 Hektare per Petani, Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Food Estate
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
-
Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Beri Arahan: Siapkan 2.000 Talenta hingga Produksi Pupuk Murah
-
Pengusaha Tionghoa di Jawa Tengah Rasakan Jaminan Kemudahan dan Kondusivitas Investasi
-
Acara Xpose Uncensored Dinilai Picu Kebencian SARA, Trans7 Dipolisikan Pakai Pasal Penodaan Agama