Suara.com - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menyadari akan muncul pro-kontra di internal keraton maupun masyarakat, terkait sabda raja atau perintah raja yang dia keluarkan. Sabda Raja itu keluar 30 April dan 5 Mei kemarin.
"Saya sudah tahu dari awal akan menimbulkan pro dan kontra," kata Sultan usai melakukan penanaman bibit nyamplung di RPH Gubug Rubuh, Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Kamis (7/5) lalu.
"Bagi saya berbeda tidak masalah, dan pasti ada masyarakat yang meminta klarifikasi terkait sabda raja itu," katanya.
Sultan HB X pada 30 April lalu mengeluarkan sabda raja yang berisi 5 hal. Di antaranya mengganti nama Buwono menjadi Bawono, serta menghapus gelar Kalifatullah.
Selanjutnya pada 5 Mei lalu Sultan kembali mengeluarkan sabda raja yang berisi penggantian nama putri pertama Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi.
Hanya saja, adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Yudhaningrat mengharapkan isi dari sabda raja segera dibatalkan.
"Istilahnya, sudah keluar ludah, kemudian dijilat kembali, itu tidak apa-apa, tidak usah malu," kata GBPH Yudhaningrat di kediamannya di Dalem Yudhanegaran, Yogyakarta di hari yang sama.
Menurut Yudhaningrat, sabda raja yang dikeluarkan Sultan HB X pada 30 April dan 5 Mei 2015 telah menabrak paugeran atau aturan baku di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Aturan-aturan yang sudah kokoh malah diterjang. Ini menjadi mimpi buruk bagi kami," katanya.
Ia mencontohkan seperti penghapusan sebutan Kalifatullah dalam gelar Sultan, akan berakibat fatal, karena gelar tersebut sudah tersemat sejak Hamengku Buwono sebelumnya. Gelar itu memiliki fungsi pengingat bahwa selain menjadi pemimpin kerajaan Islam, juga sebagai imam untuk masyarakat Yogyakarta.
"Dengan Kalifatullah disematkan dalam gelarnya, dimaksudkan supaya menjadi pengingat bahwa dirinya itu sebagai pimpinan di Yogyakarta ini," kata dia.
Kemudian mengenai penggantian gelar putri pertama Sultan HB X, GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi yang diduga ingin menjadikan putrinya itu sebagai penerus tahta, menurut Yudhaningrat juga tidak sesuai dengan paugeran. Sebab, selama ini, raja perempuan tidak dikenal dalam sejarah kerajaan Islam, termasuk Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Kita tidak pernah kenal, tidak pernah kita harapkan, dan berlawanan dengan aturan pokok kekhalifahan Ngayogyakarta Hadiningrat," kata dia.
Oleh sebab itu, bersama adik-adik Sultan lainnya, dirinya ingin meluruskan, dan siap menerima sanksi atau risiko.
"Kalau ada sanksi, ya kami sudah siap, karena memang hidup ini penuh risiko," kata Yudhaningrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?