Suara.com - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menyadari akan muncul pro-kontra di internal keraton maupun masyarakat, terkait sabda raja atau perintah raja yang dia keluarkan. Sabda Raja itu keluar 30 April dan 5 Mei kemarin.
"Saya sudah tahu dari awal akan menimbulkan pro dan kontra," kata Sultan usai melakukan penanaman bibit nyamplung di RPH Gubug Rubuh, Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Kamis (7/5) lalu.
"Bagi saya berbeda tidak masalah, dan pasti ada masyarakat yang meminta klarifikasi terkait sabda raja itu," katanya.
Sultan HB X pada 30 April lalu mengeluarkan sabda raja yang berisi 5 hal. Di antaranya mengganti nama Buwono menjadi Bawono, serta menghapus gelar Kalifatullah.
Selanjutnya pada 5 Mei lalu Sultan kembali mengeluarkan sabda raja yang berisi penggantian nama putri pertama Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi.
Hanya saja, adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Yudhaningrat mengharapkan isi dari sabda raja segera dibatalkan.
"Istilahnya, sudah keluar ludah, kemudian dijilat kembali, itu tidak apa-apa, tidak usah malu," kata GBPH Yudhaningrat di kediamannya di Dalem Yudhanegaran, Yogyakarta di hari yang sama.
Menurut Yudhaningrat, sabda raja yang dikeluarkan Sultan HB X pada 30 April dan 5 Mei 2015 telah menabrak paugeran atau aturan baku di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Aturan-aturan yang sudah kokoh malah diterjang. Ini menjadi mimpi buruk bagi kami," katanya.
Ia mencontohkan seperti penghapusan sebutan Kalifatullah dalam gelar Sultan, akan berakibat fatal, karena gelar tersebut sudah tersemat sejak Hamengku Buwono sebelumnya. Gelar itu memiliki fungsi pengingat bahwa selain menjadi pemimpin kerajaan Islam, juga sebagai imam untuk masyarakat Yogyakarta.
"Dengan Kalifatullah disematkan dalam gelarnya, dimaksudkan supaya menjadi pengingat bahwa dirinya itu sebagai pimpinan di Yogyakarta ini," kata dia.
Kemudian mengenai penggantian gelar putri pertama Sultan HB X, GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi yang diduga ingin menjadikan putrinya itu sebagai penerus tahta, menurut Yudhaningrat juga tidak sesuai dengan paugeran. Sebab, selama ini, raja perempuan tidak dikenal dalam sejarah kerajaan Islam, termasuk Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Kita tidak pernah kenal, tidak pernah kita harapkan, dan berlawanan dengan aturan pokok kekhalifahan Ngayogyakarta Hadiningrat," kata dia.
Oleh sebab itu, bersama adik-adik Sultan lainnya, dirinya ingin meluruskan, dan siap menerima sanksi atau risiko.
"Kalau ada sanksi, ya kami sudah siap, karena memang hidup ini penuh risiko," kata Yudhaningrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta