Suara.com - Setelah melakukan penelusuran selama tiga bulan, Mabes Polri berhasil menyita 2,1 ton ganja yang diselundupkan oleh jaringan sindikat ganja dari Aceh hingga Pulau Jawa.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso saat melakukan gelar barang bukti di Lapangan Bhayangkara, Senin (11/5/2015), mengungkapkan para penyelundup menggunakan jalan darat dengan rute dari Aceh-Palembang-Banten-Jakarta hingga Bogor.
Barang bukti 2.1 ton ganja kering itu diangkut dengan menggunakan tiga unit kendaraan yang terdiri dari dua unit truk, serta satu unit mobil Daihatsu.
Dia menjelaskan, sindikat ini menggunakan truk dengan muatan buah-buahan dan sayur-sayuran yang mudah busuk dan bau sehingga bau ganja dapat disamarkan.
Dalam operasi ini, polisi juga telah berhasil membekuk sembilan tersangka.
"Kami telah menetapkan 9 orang tersangka," jelasnya.
Adapun sembilan tersangka tersebut adalah Syahbuddin, Sundaryatno alias Nano bin Supandi, Ponto Khair Iskandar bin Khairudin, dan Muhammad Saleh bin Abdul Rani. Kemudian, Jhony bin Alm Wellu, Jayadi alias Aji Yahya, Muhammad Iqbal bin Muhammad Guntur, Rusdi alis Si On, dan Sulaiman alias Sule.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT