Ilustrasi tanaman ganja. (Shutterstock)
Satuan Narkoba Polres Bogor mengamankan satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti satu daun ganja siap jual.
"Saya sudah dapat info ada satu anggota Satpol PP Kecamatan Sukaraja karena terlibat kasus narkoba,"kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, TB Lutfi Syam di Cibinong, Jumat (17/4/2015).
Ia mengatakan secara Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang pembentukan unit Satpol PP Kecamatan. Maka satu anggota Satpol PP yang ditangkap Polres Bogor merupakan tanggung jawab Camat sebagai kepala teknis administrasi wilayah kecamatan dan tidak di bawah wilayah teknis administrasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor.
"Memang secara orgnisasi oprasional anggota Satpol PP ada dibawah Kasatpol PP Kabupaten tetapi anggota Satpol PP di kecamatan merupakan binaan Camat,"katanya.
Satpol PP Kabupaten masih tetap memberikan pembinaan melalui Gerakan Disiplin Daerah (GDD) untuk meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Terkait penangkapan satu anggota Satpol PP Kecamatan. Kasatpol PP Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih dan selalu menghormati sistem oprasional pekerjaan Polisi dan Badan Narkotika Nasional dalam meningkatkan keamanan Kabupaten Bogor.
"Satpol PP Kabupaten Bogor tetap memberikan pembinaan secara internal. Tetapi untuk anggota yang melakukan pelanggaran kriminal khususnya narkoba pemerintah tidak akan memberikan pembelaan,"katanya.
Ia mengatakan anggota Satpol PP Kabupaten yang melakukan tindakan kriminalitas harus dihukum seberat mungkin agar menjadi contoh bagi pegawai pemerintah lainnya untuk taat hukum. Serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai pelayan publik.
"Jadi jangan macam-macam dengan narkoba. Beberapa waktu lalu anggota Banpol Satpol Pp yang terlibat narkoba langsung di pecat dan diproses hukum,"katanyas.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan satu anggota Satpol PP Kecamatan Sukaraja ditangkap anggota dengan barang bukti satu bungkus ganja siap jual. PM begitulah inisialnya ditangkan saat ingin melakukan transaksi pada Kamis 9 April 2015.
Ia mengatakan PM ditangkap berkat bantuan masyarakat sekitar kecamatan yang sudah lama mencurigainya sebagai pengedar narkoba jenis ganja. Setelah kami melakukan pemeriksaan PM diamankan dengan barang buktinya.
"Tetapi, satu rekannya berinisial H sedang dalam pengejaran dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk membasmi narkoba beredar di wilayah hukum Polres Bogor,"katanya.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan maka pelaku diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara sesuai pasal 114 Ayat 1 Nomor 35 Tahaun 2009.
Camat Sukaraja, Aden mengucapkan terima kasih kepada Satnarkoba Polres Bogor yang telah membantu pemerintah dalam mengurangi penggunan dan pengedar narkoba di lingkungan pemerintah. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi pegawai pemerintah lainnya untuk tidak ikut terlibat dalam narkoba. (Antara)
"Saya sudah dapat info ada satu anggota Satpol PP Kecamatan Sukaraja karena terlibat kasus narkoba,"kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, TB Lutfi Syam di Cibinong, Jumat (17/4/2015).
Ia mengatakan secara Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2012 tentang pembentukan unit Satpol PP Kecamatan. Maka satu anggota Satpol PP yang ditangkap Polres Bogor merupakan tanggung jawab Camat sebagai kepala teknis administrasi wilayah kecamatan dan tidak di bawah wilayah teknis administrasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor.
"Memang secara orgnisasi oprasional anggota Satpol PP ada dibawah Kasatpol PP Kabupaten tetapi anggota Satpol PP di kecamatan merupakan binaan Camat,"katanya.
Satpol PP Kabupaten masih tetap memberikan pembinaan melalui Gerakan Disiplin Daerah (GDD) untuk meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Terkait penangkapan satu anggota Satpol PP Kecamatan. Kasatpol PP Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih dan selalu menghormati sistem oprasional pekerjaan Polisi dan Badan Narkotika Nasional dalam meningkatkan keamanan Kabupaten Bogor.
"Satpol PP Kabupaten Bogor tetap memberikan pembinaan secara internal. Tetapi untuk anggota yang melakukan pelanggaran kriminal khususnya narkoba pemerintah tidak akan memberikan pembelaan,"katanya.
Ia mengatakan anggota Satpol PP Kabupaten yang melakukan tindakan kriminalitas harus dihukum seberat mungkin agar menjadi contoh bagi pegawai pemerintah lainnya untuk taat hukum. Serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai pelayan publik.
"Jadi jangan macam-macam dengan narkoba. Beberapa waktu lalu anggota Banpol Satpol Pp yang terlibat narkoba langsung di pecat dan diproses hukum,"katanyas.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan satu anggota Satpol PP Kecamatan Sukaraja ditangkap anggota dengan barang bukti satu bungkus ganja siap jual. PM begitulah inisialnya ditangkan saat ingin melakukan transaksi pada Kamis 9 April 2015.
Ia mengatakan PM ditangkap berkat bantuan masyarakat sekitar kecamatan yang sudah lama mencurigainya sebagai pengedar narkoba jenis ganja. Setelah kami melakukan pemeriksaan PM diamankan dengan barang buktinya.
"Tetapi, satu rekannya berinisial H sedang dalam pengejaran dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk membasmi narkoba beredar di wilayah hukum Polres Bogor,"katanya.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan maka pelaku diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara sesuai pasal 114 Ayat 1 Nomor 35 Tahaun 2009.
Camat Sukaraja, Aden mengucapkan terima kasih kepada Satnarkoba Polres Bogor yang telah membantu pemerintah dalam mengurangi penggunan dan pengedar narkoba di lingkungan pemerintah. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi pegawai pemerintah lainnya untuk tidak ikut terlibat dalam narkoba. (Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku