Suara.com - Novel Baswedan berkeras untuk mengajukan gugatan praperadilan atas penggeledahan dan penyitaan 25 item barang miliknya oleh Bareskrim Polri.
Penggeledahan dan penyitaan itu berlangsung pada 1 Mei 2005 lalu dari rumah Novel yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi menggeledah rumah Novel, sejak penyidik senior itu dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tahanan di Bengkulu pada 2004 lalu, saat Novel masih bertugas di wilayah tersebut.
Meskipun barang itu sudah dikembalikan, namun tim pengacara menyebut kalau upaya penggeledahan itu melanggar hukum dan sengaja ingin mencuri data kasus yang ditangani KPK dari laptop Novel.
Berikut 25 item barang milik Novel yang disita polisi:
1 (satu) buah Handphone merk Lenovo;
1 (satu) buah Handphone merek Blackberry Bold;
1 (satu) buah Laptop merk Sony Vaio;
1 (satu) buah flashdisk warna ungu tulisan Area;
1 (satu) buah fotocopy Kartu Keluarga an Novel;
1 (satu) buah fotocopy KTP an Novel dan Rina Emilda;
1 (satu) buah fotocopy Surat Nikah an Novel dan Rina Emilda;
1 (satu) berkas fotocopy sertifikat HGU Nomor 9435;
4 (empat) lembar asli SKEP KPK Nomor: Kep-1038/01-54/09/2014 tentang perubahan tingkat jabatan/tingkat kompetensi; 1 (satu) lembar Surat perintah bongkar Nomor: 475/SPB/V/2012;
3 (tiga) lembar tanda terima denda;
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif