Suara.com - Tim pengacara penyidik senior KPK Novel Baswedan siang ini, Senin (11/5/2015), bakal mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan praperadilan atas penggeledahan dan penyitaan barang miliknya oleh Bareskrim Polri.
Rencananya tim pengacara akan mendaftarkan gugatan praperadilan sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim pengacara dan Novel menganggap penggeledahan dan penyitaan itu melanggar pasal 39 ayat (1) KUHAP dan menganggap penyitaan barang milik Novel tak terkait dengan tuduhan kasus penganiayaan yang menjeratnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novel sempat menyebut ada 25 item barang yang disita dari rumahnya di Kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara. Kendati demikian, barang yang disita telah dikembalikan sepekan setelah penggeldahan.
Novel dan tim pengacara menduga kepolisian sengaja menyita barang mililk penyidik KPK yang sudah mengundurkan diri dari kepolisian itu, untuk mengetahui kasus yang tengah ditangani KPK di dalam laptop Novel.
Meskipun begitu, Novel sempat tak yakin kalau ada berkas atau data-data kasus KPK yang tengah ditanganinya di dalam laptop yang disita polisi.
“Saya tidak hafal detailnya, barang itu apa saja, karena saya tidak ikut dalam penyitaan. Saya lupa apakah dalam laptop saya ada pekerjaan dengan urusan di KPK. Nanti saya akan lihat lebih detailnya, bisa jadi ada (data KPK di dalamnya),” ujar Novel pada konferensi pers Minggu (10/5/2015).
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui