Suara.com - DPR batal merevisi UU Partai Politik lantaran mepetnya jadwal Pilkada serentak 2015 yang dijadwal pada Desember nanti. Karenanya, DPR hanya akan merevisi UU Pilkada yang diangap penting.
"Dari pembicaraan tadi, disimpulkan UU Parpol direvisinya nanti karena waktunya sekarang pendek. Kita prioritaskan UU Pilkada," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Fadli menjelaskan, nantinya DPR bersama pemerintah hanya akan merevisi peraturan soal Pilkada mengenani partai politik yang bersengketa untuk dapat ikut Pilkada.
Menurutnya, parpol yang belum mengantongi putusan incracht pengadilan atau pun belum melakukan islah, dapat menggunakan putusan sementara pengadilan yang ada.
Selain itu, akan ada juga beberapa kesalahan penulisan dalam UU Pilkada yang akan direvisi.
"UU pilkada ini sudah out of date, harus segera direvisi. Kalau UU Parpol masih bisa menunggu," ucapnya.
Niat DPR merevisi UU Pilkada dan UU Parpol muncul setelah adanya draf peraturan KPU mengenai parpol yang bersengketa.
KPU memberikan syarat untuk parpol yang bersengketa di pengadilan harus sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah islah sebelum pendaftaran pilkada.
"Jadi ini yang mengusulkan KPU lho. Ada rekaman waktu saat sidang," tegas Fadli.
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum