Suara.com - DPR batal merevisi UU Partai Politik lantaran mepetnya jadwal Pilkada serentak 2015 yang dijadwal pada Desember nanti. Karenanya, DPR hanya akan merevisi UU Pilkada yang diangap penting.
"Dari pembicaraan tadi, disimpulkan UU Parpol direvisinya nanti karena waktunya sekarang pendek. Kita prioritaskan UU Pilkada," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Fadli menjelaskan, nantinya DPR bersama pemerintah hanya akan merevisi peraturan soal Pilkada mengenani partai politik yang bersengketa untuk dapat ikut Pilkada.
Menurutnya, parpol yang belum mengantongi putusan incracht pengadilan atau pun belum melakukan islah, dapat menggunakan putusan sementara pengadilan yang ada.
Selain itu, akan ada juga beberapa kesalahan penulisan dalam UU Pilkada yang akan direvisi.
"UU pilkada ini sudah out of date, harus segera direvisi. Kalau UU Parpol masih bisa menunggu," ucapnya.
Niat DPR merevisi UU Pilkada dan UU Parpol muncul setelah adanya draf peraturan KPU mengenai parpol yang bersengketa.
KPU memberikan syarat untuk parpol yang bersengketa di pengadilan harus sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah islah sebelum pendaftaran pilkada.
"Jadi ini yang mengusulkan KPU lho. Ada rekaman waktu saat sidang," tegas Fadli.
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar