Suara.com - Maraknya kasus short message service bernada mesum di tengah masyarakat ada sisi positifnya bagi para pengambil kebijakan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Metrojaya Ajun Komisaris Besar Purbaya, mengatakan kasus tersebut akan membuat institusi terkait mengevaluasi sistem, apakah sudah baik atau perlu ada perbaikan.
"Menurut saya dengan adanya kejadian ini, justru membuat kita mengevaluasi dari dengan sistem yang ada, mengenai gimana cara mengcounter kegiatan itu (SMS mesum) sehingga ke depan tidak terulang kembali," katanya kepada suara.com, Rabu (13/5/2015).
Purbaya menambahkan kasus tersebut akan membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika memperketat aturan maupun perangkat.
"Kominfo kan punya SOP, punya perangkat untuk deteksi kegiatan seperti itu. Saya rasa dengan adanya dengan kasus seperti ini semakin memperketat regulasi maupun alat," katanya.
Menurut Purbaya kalau tidak ada kasus seperti ini institusi pengambil kebijakan tidak berusaha untuk me-review kembali peraturan dan sarana prasarana yang ada.
"Dengan kejadian ini, banyak pihak, khususnya Kominfo, akan upgrade segala kemampuan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang