Suara.com - Sejalan dengan kondisi masih rendahnya kesejahteraan buruh dan tuntutan yang terus disuarakan tiap tahun, pemerintah menyatakan terus bergerak mengatasinya. Salah satunya adalah dengan pemenuhan hak buruh berupa kenaikan upah atau Komponen Hidup Layak (KHL), seperti yang antara lain telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri.
Menteri Hanif menegaskan bahwa kenaikan upah buruh atau pekerja akan dilakukan tiap tahun, dan bukan tiap lima tahun, demi memastikan kesejahteraan mereka.
"Tidak benar upah naik lima tahun sekali. Justru per tahun harus naik," kata Menaker, di depan ribuan buruh yang berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hanif menambahkan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan bersama pemangku kepentingan terkait. Targetnya adalah menggodok sistem pengupahan yang lebih adil bagi para buruh, tetapi juga tidak memberatkan pengusaha.
Apabila formula pengupahan sudah ditemukan, Hanif mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan kepastian bagi buruh bahwa upah akan naik tiap tahun. Pengusaha menurutnya juga akan mendapat kepastian, karena kenaikan upahnya bisa diprediksi dan direncanakan sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan perusahaan.
Menaker memaparkan, pihaknya sudah menerima usulan mekanisme pengupahan yang disesuaikan dengan inflasi, atau dengan berdasarkan produktivitas pekerja dan kemampuan perusahaan.
"Ada berbagai usulan formula kenaikan upah, tetapi masih kita pertimbangkan," katanya.
Terkait dengan inflasi, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai bahwa upah buruh terasa rendah memang akibat adanya inflasi yang tinggi.
"Rata-rata inflasi di Indonesia dari 2010-2014 sekitar 5 persen. (Sementara) Besaran upah buruh dari 84 dolar AS yang terendah dan tertinggi 206 dolar AS. Secara riil, daya belinya pun kecil," tutur Faisal, ketika ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
Faisal menjelaskan bahwa jika besaran upah dan inflasi di Indonesia dibandingkan dengan sejumlah negara lain di ASEAN, penghasilan buruh secara riil belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan data yang dipaparkan Faisal, besaran upah di negara kawasan ASEAN seperti Vietnam adalah 98-142 dolar AS dengan inflasi 10 persen, lalu di Malaysia 215-242 dolar AS dengan inflasi 2 persen, sedangkan di Filipina antara 287-312 dolar dengan inflasi 4 persen.
"Jika kita lihat negara-negara tersebut, upahnya lebih tinggi, tapi tingkat inflasinya juga relatif lebih rendah. Berarti upah riil dan daya beli mereka lebih tinggi daripada (upah buruh) Indonesia, kecuali Vietnam," katanya.
Menurut Faisal, penentuan nominal upah seharusnya memperhatikan inflasi, karena menyangkut daya beli buruh, yang ujungnya akan berdampak pada daya saing dan produktivitas industri itu sendiri. Untuk menjaga daya saing dan produktivitas, menurutnya pemerintah harus mengendalikan inflasi, khususnya pada sektor kebutuhan pokok dan makanan.
"Pengendalian inflasi sangat penting sekali. Jika tidak dikendalikan, otomatis ada tarik-menarik antara buruh dan pengusaha. Buruh ingin menaikkan upah, tetapi pengusaha ingin menurunkan," kata Faisal lagi.
Menurut Faisal pula, jika inflasi bisa ditekan serendah mungkin, maka pemerintah tidak perlu menaikan upah buruh setiap tahun, sehingga daya saing ekonomi industri pun akan makin baik.
"Akan tetapi, masalahnya mengendalikan inflasi saat ini sangat sulit. Kondisi harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengikuti harga pasar global menjadi fluktuatif, karena inflasi kita sangat sensitif terhadap harga BBM," tuturnya menjelaskan.
Selain itu, dia menilai perbaikan di bidang pelayanan umum, seperti kesehatan, pendidikan atau transportasi, juga akan memberikan keringanan beban kebutuhan pokok kaum buruh.
"Kalau pemerintah bisa melakukan perbaikan pelayanan umum, (itu) bisa menekan upah buruh. Misalnya, salah satu KHL buruh kan transportasi. Kalau sudah baik, buruh tidak perlu membayar lebih," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO