Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan mengirimkan surat kepada Kapolri untuk menghentikan kasus dugaan kesaksian palsu Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
Rencana pengiriman surat itu, kata Bambang, menyusul penilaian Peradi yang menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik.
"Saya tadi baru dengar dari Peradi bahwa akan dibuat surat lagi yang ditujukan kepada Kapolri dan Kabareskrim," kata Bambang di Gedung YLBHI Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Jumat(15/5/2015).
Bambang sekaligus berharap agar Polri bisa menerima usul Peradi agar kasusnya segera kelar.
"Mudah-mudahan surat ini ada respon yang baik dengan begitu semua masalah yang berkaitan dengan saya dapat diselesaikan setelah adanya proses ini, saya itu mengharapkannya seperti itu," lanjut Bambang.
Sedangkan terkait praperadilan yang diajukannya, dia mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah menggunakan hasil putusan dari Peradi tersebut di Pengadilan.
"Ini bukan bahan praperadilan, saya tidak memasukan ini sebagai bahan praperadilan, karena praperadilan itu lebih pada penetapan tersangka, bukan pada kode etik seperti ini, mungkin ini akan disampaikan melalui kejaksaan kali karena kasusnya sudah dikejaksaan," tutupnya.
Seperti diberitakan, Bambang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kesaksian palsu saat menangani kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu oleh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa