Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan mengirimkan surat kepada Kapolri untuk menghentikan kasus dugaan kesaksian palsu Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.
Rencana pengiriman surat itu, kata Bambang, menyusul penilaian Peradi yang menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik.
"Saya tadi baru dengar dari Peradi bahwa akan dibuat surat lagi yang ditujukan kepada Kapolri dan Kabareskrim," kata Bambang di Gedung YLBHI Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Jumat(15/5/2015).
Bambang sekaligus berharap agar Polri bisa menerima usul Peradi agar kasusnya segera kelar.
"Mudah-mudahan surat ini ada respon yang baik dengan begitu semua masalah yang berkaitan dengan saya dapat diselesaikan setelah adanya proses ini, saya itu mengharapkannya seperti itu," lanjut Bambang.
Sedangkan terkait praperadilan yang diajukannya, dia mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah menggunakan hasil putusan dari Peradi tersebut di Pengadilan.
"Ini bukan bahan praperadilan, saya tidak memasukan ini sebagai bahan praperadilan, karena praperadilan itu lebih pada penetapan tersangka, bukan pada kode etik seperti ini, mungkin ini akan disampaikan melalui kejaksaan kali karena kasusnya sudah dikejaksaan," tutupnya.
Seperti diberitakan, Bambang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kesaksian palsu saat menangani kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu oleh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi