Suara.com - Komisi Pengawas Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menilai Wakil Ketua KPK Nonaktif Bambang Widjojanto tidak melakukan pelanggaran kode etik advokat dalam menjalankan profesinya.
Bambang langsung mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas upaya Peradi memeberikan penilaian kasus dugaan pelanggaran etik.
"Saya harus mengucapkan terima kasih kepada Peradi, memang seharusnya perlindungan terhadap advokat itu dilakukan oleh organisasi profesi," kata Bambang di Gedung YLBHI Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat(15/5/2015).
Bambang menceritakan bahwa dalam kasus ini, dirinya berposisi sebagai pihak yang diadukan dan pihak yang meminta perlindungan sekaligus ke Peradi.
"Sebenarnya ada dua jalur ini, saya diadukan juga ke dewan etiknya Peradi dan dalam proses itu dewan Peradi mengatakan bahwa saya tidak melakukan pelanggaran etik. Sementara yang kedua saya meminta perlindungan dan oleh Peradi diminta untuk dicabut," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya saat ini adalah sebuah ancaman yang tidak hanya mengkriminalisasi advokat saja seperti dirinya.
Menurutnya, saat ini setiap profesi mempunyai potensi untuk dikriminalisasi.
"Inikan menjadi ancaman, ini bukan hanya kepada saya tetapi kepada seluruh advokat di Indonesia, kalau dia menjalankan profesinya dengan baik, maka dia punya potensi untuk dikriminalisasi, jadi ini sebenarnya bukan masalah saya sendiri, tetepai masalah semua advokat," tutupnya.
Seperti diberitakan, Bambang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kesaksian palsu saat menangani kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu oleh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat