Suara.com - Komisi Pengawas Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menilai Wakil Ketua KPK Nonaktif Bambang Widjojanto tidak melakukan pelanggaran kode etik advokat dalam menjalankan profesinya.
Bambang langsung mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas upaya Peradi memeberikan penilaian kasus dugaan pelanggaran etik.
"Saya harus mengucapkan terima kasih kepada Peradi, memang seharusnya perlindungan terhadap advokat itu dilakukan oleh organisasi profesi," kata Bambang di Gedung YLBHI Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat(15/5/2015).
Bambang menceritakan bahwa dalam kasus ini, dirinya berposisi sebagai pihak yang diadukan dan pihak yang meminta perlindungan sekaligus ke Peradi.
"Sebenarnya ada dua jalur ini, saya diadukan juga ke dewan etiknya Peradi dan dalam proses itu dewan Peradi mengatakan bahwa saya tidak melakukan pelanggaran etik. Sementara yang kedua saya meminta perlindungan dan oleh Peradi diminta untuk dicabut," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya saat ini adalah sebuah ancaman yang tidak hanya mengkriminalisasi advokat saja seperti dirinya.
Menurutnya, saat ini setiap profesi mempunyai potensi untuk dikriminalisasi.
"Inikan menjadi ancaman, ini bukan hanya kepada saya tetapi kepada seluruh advokat di Indonesia, kalau dia menjalankan profesinya dengan baik, maka dia punya potensi untuk dikriminalisasi, jadi ini sebenarnya bukan masalah saya sendiri, tetepai masalah semua advokat," tutupnya.
Seperti diberitakan, Bambang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kesaksian palsu saat menangani kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu oleh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita