Suara.com - Komisi Pengawas Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menilai Wakil Ketua KPK Nonaktif Bambang Widjojanto tidak melakukan pelanggaran kode etik advokat dalam menjalankan profesinya.
Bambang langsung mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas upaya Peradi memeberikan penilaian kasus dugaan pelanggaran etik.
"Saya harus mengucapkan terima kasih kepada Peradi, memang seharusnya perlindungan terhadap advokat itu dilakukan oleh organisasi profesi," kata Bambang di Gedung YLBHI Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat(15/5/2015).
Bambang menceritakan bahwa dalam kasus ini, dirinya berposisi sebagai pihak yang diadukan dan pihak yang meminta perlindungan sekaligus ke Peradi.
"Sebenarnya ada dua jalur ini, saya diadukan juga ke dewan etiknya Peradi dan dalam proses itu dewan Peradi mengatakan bahwa saya tidak melakukan pelanggaran etik. Sementara yang kedua saya meminta perlindungan dan oleh Peradi diminta untuk dicabut," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya saat ini adalah sebuah ancaman yang tidak hanya mengkriminalisasi advokat saja seperti dirinya.
Menurutnya, saat ini setiap profesi mempunyai potensi untuk dikriminalisasi.
"Inikan menjadi ancaman, ini bukan hanya kepada saya tetapi kepada seluruh advokat di Indonesia, kalau dia menjalankan profesinya dengan baik, maka dia punya potensi untuk dikriminalisasi, jadi ini sebenarnya bukan masalah saya sendiri, tetepai masalah semua advokat," tutupnya.
Seperti diberitakan, Bambang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kesaksian palsu saat menangani kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu oleh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi
-
Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?
-
Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2
-
Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran
-
Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu
-
ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya