Suara.com - Markas Besar TNI Angkatan Laut membantah menghalau kapal yang membawa pengungsi etnis Rohingya yang memasuki perairan Idi Cut Aceh Timur.
Kapal yang mengangkut warga etnis Rohingya itu diduga dihalau karena ingin hendak mengungsi di Indonesia.
"Tidak dihalau. Mereka bukan mau ke sini (Indonesia), tetapi ke negara lain (Malaysia)," kata kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir saat ditemui Suara.com di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/5/2015).
Simorangkir beralasan, kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya itu cuma lewat saja di perairan Aceh menuju negara lain, yaini Malaysia. Menurutnya, kapal itu lewat Aceh karena salah jalur.
"Tujuannya bukan ke sini (Indonesia), dia salah jalan," imbuhnya.
Sedangkan, mengenai dua pengungsi etnis Rohingya asal Bangladesh yang ditemukan terapung di perairan Idi Cut Aceh Timur beberapa waktu lalu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi mengaku sudah ditangani oleh pemerintah.
"Itu (pengungsi Rohingya terdampar di Aceh) sudah diurus Kementerian Luar Negeri," kata Ade.
Sebelumnya diketahui, dua pengungsi etnis Rohingya ditemukan terapung di perairan Idi Cut Aceh Timur pada Selasa 12 Mei 2015.
Mereka diduga imigran yang memilih melompat dari kapal karena tidak diizinkan berlabuh di perairan pantai Timur Aceh.
Kedua pengungsi Rohingya ini ditemukan nelayan tradisional Aceh sekitar tujuh mil dari pesisir Pantai Idi Aceh Timur dalam kondisi terapung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh