Suara.com - PDI Perjuangan tidak mendukung revisi Undang-Undang Pilkada dan RUU Partai Politik yang sekarang sedang bergulir di Senayan. Apalagi, menurut mereka, alasan revisi itu untuk mengakomodir dua partai yang tengah pecah, PPP dan Partai Golkar.
"PDIP tidak menyetujui revisi, ini lebih kalau memang masih ada perselisihan partai harus islah. Dan bertindak secara dewasa," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Pramono berharap PPP dan Golkar tidak membuat gaduh menjelang penyelenggaraan pilkada serentak pada Desember 2015.
"Dan jangan membuat kegaduhan baru, kalau memang ada partai politik sengketa, silakan diselesaikan dahulu. Kalau PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) belum juga diputuskan, maka islah adalah jalan keluar," katanya.
Menurut kabar yang diterima mantan Wakil Ketua DPR tersebut, PPP kubu Romahurmuziy dan Partai Nasional Demokrat juga menolak merevisi.
"Kita juga sudah mendengar bahwa PPP dan Nasdem tidak sepakat untuk direvisi UU tersebut," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum