Suara.com - DPP Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy menolak rencana revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik. Sebab, mereka revisi ini dianggap hanya untuk mengakomodir kelompok tertentu.
"Ini lebih menonjolkan syahwat dan hasrat kekuasaan sehingga mengabaikan kepentingan yang lebih besar," kata Ketua DPP PPP Bidang Politik dan Pemerintahan, Rusli Effendi, dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Menurut dia ide revisi UU Pilkada merupakan bukti kepanikan politik karena khawatir tidak dapat mengikuti pemilukada serentak yang rencananya dilaksanakan Desember 2015.
"Ini hanyalah bentuk kepanikan politik karena khawatir tidak bisa ikut pilkada," ujarnya.
DPP telah menginstruksikan anggota Fraksi PPP di Komisi II DPR untuk menolak rencana revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik.
Bila ada anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP yang tidak mau mengikuti instruksi pusat, mereka akan diberi sanksi.
"Sikap kita jelas, menolak. Kita sudah komunikasi dengan (Fraksi PPP) Komisi II, kalau membangkang, akan diberi sanksi sesuai dengan kesalahanannya, kalau perlu di-PAW tentu akan kta PAW," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo