Suara.com - DPP Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy menolak rencana revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik. Sebab, mereka revisi ini dianggap hanya untuk mengakomodir kelompok tertentu.
"Ini lebih menonjolkan syahwat dan hasrat kekuasaan sehingga mengabaikan kepentingan yang lebih besar," kata Ketua DPP PPP Bidang Politik dan Pemerintahan, Rusli Effendi, dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Menurut dia ide revisi UU Pilkada merupakan bukti kepanikan politik karena khawatir tidak dapat mengikuti pemilukada serentak yang rencananya dilaksanakan Desember 2015.
"Ini hanyalah bentuk kepanikan politik karena khawatir tidak bisa ikut pilkada," ujarnya.
DPP telah menginstruksikan anggota Fraksi PPP di Komisi II DPR untuk menolak rencana revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik.
Bila ada anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP yang tidak mau mengikuti instruksi pusat, mereka akan diberi sanksi.
"Sikap kita jelas, menolak. Kita sudah komunikasi dengan (Fraksi PPP) Komisi II, kalau membangkang, akan diberi sanksi sesuai dengan kesalahanannya, kalau perlu di-PAW tentu akan kta PAW," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China