Suara.com - DPP Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy menolak rencana revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik. Sebab, mereka revisi ini dianggap hanya untuk mengakomodir kelompok tertentu.
"Ini lebih menonjolkan syahwat dan hasrat kekuasaan sehingga mengabaikan kepentingan yang lebih besar," kata Ketua DPP PPP Bidang Politik dan Pemerintahan, Rusli Effendi, dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Menurut dia ide revisi UU Pilkada merupakan bukti kepanikan politik karena khawatir tidak dapat mengikuti pemilukada serentak yang rencananya dilaksanakan Desember 2015.
"Ini hanyalah bentuk kepanikan politik karena khawatir tidak bisa ikut pilkada," ujarnya.
DPP telah menginstruksikan anggota Fraksi PPP di Komisi II DPR untuk menolak rencana revisi UU Pilkada dan UU Partai Politik.
Bila ada anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP yang tidak mau mengikuti instruksi pusat, mereka akan diberi sanksi.
"Sikap kita jelas, menolak. Kita sudah komunikasi dengan (Fraksi PPP) Komisi II, kalau membangkang, akan diberi sanksi sesuai dengan kesalahanannya, kalau perlu di-PAW tentu akan kta PAW," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh