Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan sebagian gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atas Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. "Pengadilan memutuskan mengabulkan gugatan Penggugat (kubu Aburizal Bakrie) untuk sebagian dan menyatakan batal Surat Keputusan Menkumham," demikian disampaikan Ketua Majelis Hakim PTUN Teguh Satya Bhakti, Senin (18/5/2015).
Menanggapi keputusan PTUN, hari ini, Selasa (18/5/2015), Kemenkumham akan menyikapinya. Bila tak ada aral melintang, konferensi pers di kantor Kemenkumham rencananya diselenggarakan siang ini. Menurut jadwal, acara akan dimulai jam 11.00 WIB, namun hingga jam 11.30 WIB, belum juga dibuka.
Kemenkumham waktu itu mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung, antara lain dengan didasarkan pada keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang telah memilih Agung sebagai ketua.
Tapi, keputusan itu dinilai salah oleh kubu Aburizal. Sebab Mahkamah Partai, ujar mereka, tidak memutuskan apapun. Karena itu mereka melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta.
Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal, Ade Komarudin, meminta kubu Agung Laksono tidak mengajukan banding atas putusan PTUN.
"Kami mohon kepada teman-teman yang di sana (kubu Agung Laksono) agar tidak melakukan langkah hukum berikutnya. Kita lebih baik bersatu padu menyatukan partai untuk kebesaran bersama," kata Ade di gedung DPR, kemarin.
Menurut Ade jika Partai Golkar kubu Agung mengajukan banding, maka akan memperpanjang persoalan di internal partai.
Tapi, kubu Agung langsung mengajukan banding atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan kubu Aburizal.
"Kami menilai putusan PTUN Jakarta tidak profesional dan memprihatinkan peradilan Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Agung, Lamhot Sinaga, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK