Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Rerserse Kriminal Polri memeriksa Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) terkait kasus dugaan korupsi payment gateway, pengurusan paspor online di Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus, Rabu (20/8/2015), mengungkapkan, Dirut BCA Jahja Setiaatmadja diperiksa sebagai saksi.
"Iya, kami memeriksa Dirut BCA (Jahja Setiaatmadja)," kata Ahmad Wiyagus.
Menurutnya, keterangan Dirut BCA itu sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Dia bernama Jahja Setiaatmadja, diperiksa sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan laporan dari Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana saat masih menjabat sebagai wamenkumham.
Alat payment gateway diluncurkan pada Juli 2014 oleh Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan paspor. Dengan alat itu, masyarakat bisa membayar biaya pembuatan paspor mereka dengan kartu debit ataupun kartu kredit.
Meski demikian, terobosan itu tidak berlanjut lantaran terkendala perizinan dari Kementerian Keuangan.
Dalam kasus ini, Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka. Guru Besar UGM Yogyakarta ini dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan ada kerugian negara sebesar Rp32 miliar. Kepolisian juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem payment gateaway.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri