Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor vendor perusahaan yang menggarap Payment Gateway, pelayanan pengurusan paspor online di Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014, Selasa (14/4/2015). Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu kantor PT Finet yang terletak di gedung Bidakara, Jakarta Selatan, dan PT Jaya Nusa di kawasan SCBD, Kuningan.
"Iya, saat ini dilakukan penggeledahan di dua tempat di kantor vendor. Namun waktunya saya belum tahu dari jam berapa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto.
Namun, Agus belum mengetahui apa saja yang dicari dan disita dalam penggeledahan tadi.
"Untuk hasilnya lebih lanjut kami masih menunggu laporan penyidik. Nanti kami sampaikan," ujarnya.
Dalam kasus ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana telah ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.
Polri pun telah memeriksa puluhan saksi dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk di antaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin.
"Iya, saat ini dilakukan penggeledahan di dua tempat di kantor vendor. Namun waktunya saya belum tahu dari jam berapa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto.
Namun, Agus belum mengetahui apa saja yang dicari dan disita dalam penggeledahan tadi.
"Untuk hasilnya lebih lanjut kami masih menunggu laporan penyidik. Nanti kami sampaikan," ujarnya.
Dalam kasus ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana telah ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.
Polri pun telah memeriksa puluhan saksi dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk di antaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap