Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia terkait penanganan para pengungsi Rohingya yang terdampar dan saat ini ditampung di Aceh Utara, Kota Langsa dan Sumatera Utara (Sumut).
"Kami mengapresiasi sikap pemerintah melalui Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu pengungsi Rohingya," ungkap juru bicara F-PKS, Abdul Fikri Faqih, di Semarang, Minggu (24/5/2015).
Hal tersebut disampaikan Fikri di sela-sela acara silaturahmi dan temu akbar anggota legislatif PKS Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Fikri menjelaskan bahwa sesuai dengan Konvensi Hak Anak Nomor 44 Tahun 1989 Pasal 2-4, Keputusan Presiden No.36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak, serta Undang-Undang Perlindungan Anak No.23/2002, disebutkan bahwa ketika ada anak telantar, maka negara punya kewajiban untuk memberikan jaminan.
"Meskipun belum meratifikasi, sebagai warga dunia yang baik, kita harus menampung para pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya. Sudah semestinya kita membantu mereka," ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Fikri menilai bahwa pemerintah Indonesia juga perlu menangani para pengungsi Rohingya secara komprehensif, karena ini menyangkut masalah kemanusiaan. Makanya menurutnya, lembaga yang ada juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk memenuhi hak dasar anak sesuai dengan "Convention On The Right of the Child".
"Pemerintah juga perlu memenuhi semua hak dasar anak yang dijamin dalam Convention On The Right of the Child, yang utamanya adalah perlindungan anak terhadap kekerasaan, trauma psikologis, serta keberlangsungan pendidikan," katanya.
Diketahui, pengungsi dari Rohingya, Bangladesh dan Myanmar yang ada di Aceh, saat ini berjumlah 1.722 jiwa. Mereka terdiri dari 1.239 jiwa laki-laki, 244 jiwa perempuan, serta 238 jiwa anak-anak. Para pengungsi ini terdampar di perairan Aceh pada tanggal 10, 15, 16 dan 20 Mei 2015.
Saat ini, para pengungsi itu sudah ditempatkan di tempat pengungsian yang tersebar di empat daerah yaitu. Masing-masing yakni sebanyak 560 jiwa di Kabupaten Aceh Utara, 47 jiwa di Kabupaten Aceh Tamiang, 682 jiwa di Kota Langsa, serta sebanyak 433 jiwa di Kabupaten Aceh Timur. [Antara]
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!