Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia terkait penanganan para pengungsi Rohingya yang terdampar dan saat ini ditampung di Aceh Utara, Kota Langsa dan Sumatera Utara (Sumut).
"Kami mengapresiasi sikap pemerintah melalui Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu pengungsi Rohingya," ungkap juru bicara F-PKS, Abdul Fikri Faqih, di Semarang, Minggu (24/5/2015).
Hal tersebut disampaikan Fikri di sela-sela acara silaturahmi dan temu akbar anggota legislatif PKS Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Fikri menjelaskan bahwa sesuai dengan Konvensi Hak Anak Nomor 44 Tahun 1989 Pasal 2-4, Keputusan Presiden No.36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak, serta Undang-Undang Perlindungan Anak No.23/2002, disebutkan bahwa ketika ada anak telantar, maka negara punya kewajiban untuk memberikan jaminan.
"Meskipun belum meratifikasi, sebagai warga dunia yang baik, kita harus menampung para pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya. Sudah semestinya kita membantu mereka," ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Fikri menilai bahwa pemerintah Indonesia juga perlu menangani para pengungsi Rohingya secara komprehensif, karena ini menyangkut masalah kemanusiaan. Makanya menurutnya, lembaga yang ada juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk memenuhi hak dasar anak sesuai dengan "Convention On The Right of the Child".
"Pemerintah juga perlu memenuhi semua hak dasar anak yang dijamin dalam Convention On The Right of the Child, yang utamanya adalah perlindungan anak terhadap kekerasaan, trauma psikologis, serta keberlangsungan pendidikan," katanya.
Diketahui, pengungsi dari Rohingya, Bangladesh dan Myanmar yang ada di Aceh, saat ini berjumlah 1.722 jiwa. Mereka terdiri dari 1.239 jiwa laki-laki, 244 jiwa perempuan, serta 238 jiwa anak-anak. Para pengungsi ini terdampar di perairan Aceh pada tanggal 10, 15, 16 dan 20 Mei 2015.
Saat ini, para pengungsi itu sudah ditempatkan di tempat pengungsian yang tersebar di empat daerah yaitu. Masing-masing yakni sebanyak 560 jiwa di Kabupaten Aceh Utara, 47 jiwa di Kabupaten Aceh Tamiang, 682 jiwa di Kota Langsa, serta sebanyak 433 jiwa di Kabupaten Aceh Timur. [Antara]
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini