Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia terkait penanganan para pengungsi Rohingya yang terdampar dan saat ini ditampung di Aceh Utara, Kota Langsa dan Sumatera Utara (Sumut).
"Kami mengapresiasi sikap pemerintah melalui Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu pengungsi Rohingya," ungkap juru bicara F-PKS, Abdul Fikri Faqih, di Semarang, Minggu (24/5/2015).
Hal tersebut disampaikan Fikri di sela-sela acara silaturahmi dan temu akbar anggota legislatif PKS Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Fikri menjelaskan bahwa sesuai dengan Konvensi Hak Anak Nomor 44 Tahun 1989 Pasal 2-4, Keputusan Presiden No.36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak, serta Undang-Undang Perlindungan Anak No.23/2002, disebutkan bahwa ketika ada anak telantar, maka negara punya kewajiban untuk memberikan jaminan.
"Meskipun belum meratifikasi, sebagai warga dunia yang baik, kita harus menampung para pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya. Sudah semestinya kita membantu mereka," ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Fikri menilai bahwa pemerintah Indonesia juga perlu menangani para pengungsi Rohingya secara komprehensif, karena ini menyangkut masalah kemanusiaan. Makanya menurutnya, lembaga yang ada juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk memenuhi hak dasar anak sesuai dengan "Convention On The Right of the Child".
"Pemerintah juga perlu memenuhi semua hak dasar anak yang dijamin dalam Convention On The Right of the Child, yang utamanya adalah perlindungan anak terhadap kekerasaan, trauma psikologis, serta keberlangsungan pendidikan," katanya.
Diketahui, pengungsi dari Rohingya, Bangladesh dan Myanmar yang ada di Aceh, saat ini berjumlah 1.722 jiwa. Mereka terdiri dari 1.239 jiwa laki-laki, 244 jiwa perempuan, serta 238 jiwa anak-anak. Para pengungsi ini terdampar di perairan Aceh pada tanggal 10, 15, 16 dan 20 Mei 2015.
Saat ini, para pengungsi itu sudah ditempatkan di tempat pengungsian yang tersebar di empat daerah yaitu. Masing-masing yakni sebanyak 560 jiwa di Kabupaten Aceh Utara, 47 jiwa di Kabupaten Aceh Tamiang, 682 jiwa di Kota Langsa, serta sebanyak 433 jiwa di Kabupaten Aceh Timur. [Antara]
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD