Suara.com - Komisi II DPR menyerahkan usulan pengajuan revisi Undang-Undang Pilkada ke pimpinan DPR, Senin (25/5/2015). Rombongan Komisi II diterima Ketua DPR Setya Novanto dan Taufik Kurniawan.
Ajuan usulan revisi dilakukan berdasarkan usulan anggota Komisi II. Ada 26 anggota dari total 55 orang. Ada enam fraksi yang membubuhkan tanda tangan: Partai Golkar, PPP, PKS, Partai Gerindra, PAN, dan Demokrat.
"Yang sudah tanda tangan 26 dari Komisi II, kita sepakat untuk mengangkat ketua pengusulnya adalah Riza Patria. Karena itu, ada enam fraksi, yaitu PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Demokrat, kalau nanti dalam progress-nya ada penambahan ya bisa," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dan Ketua Pengusul Revisi Riza Patria memastikan revisi tidak akan mengganggu pelaksanaan pilkada yang sudah terjadwal pada 9 Desember 2015. Ada sejumlah pasal yang akan direvisi, di antaranya Pasal 2a, 7, 42a, 71, dan 166.
"Ini untuk memperkuat dan menyukseskan Pilkada itu sendiri dan mudah-mudahan ini bisa selesai pada masa sidang kali ini," kata Riza.
Sementara itu, Setya Novanto yang menerima usulan revisi mengatakan akan langsung membawanya ke Badan Legislasi.
"Saya terima usulannya, nanti ini akan dilanjutkan ke Baleg," kata Setya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!