Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, revisi Undang-Undang (UU) Pilkada kini sudah dikembalikan lagi ke Komisi II DPR.
"Selanjutnya kita serahkan kepada teman-teman di Komisi II," ungkap Taufik di DPR, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Diketahui, rencana revisi UU Pilkada ini memang sudah dibicarakan antara lembaga legislatif (pimpinan DPR) dengan eksekutif (Presiden Joko Widodo) kemarin. Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi mengisyaratkan menolak revisi tersebut.
"Saya pikir semuanya sudah saya sampaikan. Secara eksplisit, Presiden menolak rencana RUU Pilkada. Sesuai mekanisme, setiap persetujuan UU harus disetujui pemerintah dan DPR. Jadi ini sudah final, langkah yang ditempuh," ujar Taufik.
RUU ini muncul saat pembahasan persiapan pilkada serentak yang dijadwalkan pada Desember 2015 ini, lantaran ada partai yang tengah bersengketa. Terhadap perkembangan saat ini, Taufik pun menambahkan bahwa saat dikembalikan ke Komisi II, pimpinan DPR pun sudah menyerahkannya dan tidak akan mengintervensi masalah itu.
"Di Komisi II, pimpinan DPR nggak bisa mengintervensi apa pun keputusannya. Komisi II ini akan melakukan rapat internal. Di internal hasilnya seperti apa, kita akan tunggu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN