Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, revisi Undang-Undang (UU) Pilkada kini sudah dikembalikan lagi ke Komisi II DPR.
"Selanjutnya kita serahkan kepada teman-teman di Komisi II," ungkap Taufik di DPR, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Diketahui, rencana revisi UU Pilkada ini memang sudah dibicarakan antara lembaga legislatif (pimpinan DPR) dengan eksekutif (Presiden Joko Widodo) kemarin. Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi mengisyaratkan menolak revisi tersebut.
"Saya pikir semuanya sudah saya sampaikan. Secara eksplisit, Presiden menolak rencana RUU Pilkada. Sesuai mekanisme, setiap persetujuan UU harus disetujui pemerintah dan DPR. Jadi ini sudah final, langkah yang ditempuh," ujar Taufik.
RUU ini muncul saat pembahasan persiapan pilkada serentak yang dijadwalkan pada Desember 2015 ini, lantaran ada partai yang tengah bersengketa. Terhadap perkembangan saat ini, Taufik pun menambahkan bahwa saat dikembalikan ke Komisi II, pimpinan DPR pun sudah menyerahkannya dan tidak akan mengintervensi masalah itu.
"Di Komisi II, pimpinan DPR nggak bisa mengintervensi apa pun keputusannya. Komisi II ini akan melakukan rapat internal. Di internal hasilnya seperti apa, kita akan tunggu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum