Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) untuk meninjau ulang aturan mengenai masa perkuliahan atau masa studi, serta aturan terkait sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Pratikno dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (25/5/2015) malam menjelaskan, Presiden Jokowi telah meminta Menristek Dikti untuk melakukan evaluasi beberapa peraturan Mendikbud yang berkaitan dengan dua hal tersebut. Hal itu kemudian segera ditindaklanjuti oleh Kemristek Dikti dengan mengeluarkan surat edaran.
"Dengan adanya kebijakan ini, maka pembatasan masa studi terpakai empat sampai lima tahun tidak berlaku, dan dikembalikan pada aturan sebelumnya sampai dirumuskan kebijakan baru," papar Mensesneg.
Sementara itu untuk sistem UKT, pemerintah disebut berkomitmen melindungi mahasiswa yang tidak mampu untuk membiayai sekolahnya.
"Terkait dengan sistem UKT untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pemerintah memahami aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Untuk itu, pemerintah berkomitmen melindungi mahasiswa yang kurang mampu, paling sedikit 20 persen dari mahasiswa baru," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik