Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia telah mengusulkan kepada Komisi Informasi Penyiaran untuk mencabut situs yang menyebarkan video anak-anak melakukan hubungan seks yang beredar dalam beberapa hari belakangan.
"Kemarin, kami sudah mengusulkan ke KIP untuk cabut itu," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Advianti kepada Suara.com, Selasa (26/5/2015).
KIP, kata Maria, menyatakan akan melakukan tindakan terhadap situs.
Maria meyakini pembuatan video porno tersebut bukan inisiatif anak, melainkan orang dewasa yang mencoba mencari benefit dari video.
"Itu jelas ada rekayasa orang dewasa yang melakukannya," katanya.
Terkait dengan peredaran video seks anak sudah terjadi beberapakali di Indonesia, menurut Maria, itu menunjukkan fenomena bahwa lingkungan tidak dengan anak.
"Ada kepentingan pornografi yang memanfaatkan anak sebagai obyek," kata dia.
Orang yang memanfaatkan anak untuk kepentingan pornografi, kata Maria, bisa dikenakan UU tentang pornografi.
Suara.com -
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar