Suara.com - Sejumlah warga yang mengaku bertempat tinggal di Kawasan Pinangsia, Ancol, "mengepung" kawasan rumah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Perumahan Pantai Mutiara, Nomor 39 Blok Y, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (26/05/2015) malam.
Aksi demo tersebut terkait warga yang merasa tidak terima digusur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengungkapkan, rumah Ahok itu disatroni oleh warga Pinangsia, Ancol, Pademangan, yang terancam akan digusur.
"Mereka berdemo karena tempat tinggal di bawah kolong tol Ancol yang akan digusur," ujar Yani, ketika dihubungi wartawan, Selasa (26/5) malam.
Sementara itu, ketika ditanya berapa banyak massa yang mendatangi kediaman mantan Bupati Belitung Timur itu, Yani mengaku belum mengetahui. Pasalnya menurutnya, dia sendiri tengah berada di jalan dan sedang menuju kediaman Ahok.
"Yang jelas itu tidak berizin, akan kami bubarkan," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, Iyan Sopyan Hadi mengatakan, dia beserta timnya juga sedang meluncur ke rumah Ahok, demi menjaga dan mengamankan para warga yang tengah meluapkan emosinya.
"Mereka berdemo karena rumahnya digusur. Dan demonya tidak berizin," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD