Suara.com - Tim cyber crime Polda Jawa Timur menangkap pemuda berinisial SR (18), tersangka pengunggah video seks anak-anak di bawah umur, pada Rabu (27/5/2015) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini SR masih diperiksa penyidik terkait bagaimana dia mengunggah dan mendapatkan video porno anak tersebut ke media sosial.
"Saat ini kami melakukan pengembangan karena ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar Raden, Kamis (28/5/2015).
Polisi, katanya, juga sedang mencari dimana lokasi pembuatan video serta anak-anak yang dikondisikan untuk berbuat tak senonoh itu.
Dalam video berdurasi 4 menit 8 detik tersebut terlihat anak lelaki dan perempuan berbuat layaknya orang dewasa. Kedua bocah melakukannya di tanah kosong dekat kebun pisang, samping tembok gedung. Si anak lelaki terlihat mengenakan kaos dan celana pendek warna gelap. Sedangkan yang perempuan mengenakan kaos panjang warna kuning dan celana pendek warna putih. Aksi dilakukan di depan sejumlah anak.
Orang yang mengambil gambar terdengar memberikan berbagai perintah kepada kedua anak dalam bahasa Jawa untuk melakukan berbagai gaya.
Kasus peredaran video ini telah meresahkan sebagian masyarakat. KPAI, Komnas Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mabes Polri, dan seluruh polda berkoordinasi untuk menangani kasus tersebut. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki