Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM bakal menyerahkan seluruh proses hukum terhadap sipir Lembaga Pemasyarakat Banceuy, Bandung, Dedi Romadi, ke Badan Narkotika Nasional. Dedi yang diduga kuat tersangkut kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 17 kilogram telah dicopot Kemenkumham.
"Dari sisi kepegawaian diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri, artinya dari sisi kepegawaian clear dari sisi penegakan hukum urusan kepolisian dan BNN," kata Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi usai apel di lapangan kantor Kemenkumham, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2015).
Mualimin mengatakan sanksi pemecatan merupakan konsekuensi dari tindakan yang Dedi.
"Paling berat, kan yang paling ringan penurunan pangkat," katanya.
Mualimin memastikan status hukum Dedi sekarang ialah tersangka.
"Dedi belum diketahui, sedang diproses yah. Belum ketahuan nanti kita informasikan. Dia sudah tersangka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf