Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM bakal menyerahkan seluruh proses hukum terhadap sipir Lembaga Pemasyarakat Banceuy, Bandung, Dedi Romadi, ke Badan Narkotika Nasional. Dedi yang diduga kuat tersangkut kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 17 kilogram telah dicopot Kemenkumham.
"Dari sisi kepegawaian diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri, artinya dari sisi kepegawaian clear dari sisi penegakan hukum urusan kepolisian dan BNN," kata Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi usai apel di lapangan kantor Kemenkumham, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2015).
Mualimin mengatakan sanksi pemecatan merupakan konsekuensi dari tindakan yang Dedi.
"Paling berat, kan yang paling ringan penurunan pangkat," katanya.
Mualimin memastikan status hukum Dedi sekarang ialah tersangka.
"Dedi belum diketahui, sedang diproses yah. Belum ketahuan nanti kita informasikan. Dia sudah tersangka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan