Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad mengatakan ada beberapa pertimbangan sehingga pimpinan KPK mengirim surat kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait ketidakhadiran penyidik Novel Baswedan.
"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pimpinan KPK sehingga kita mengirimkan surat ini kepada penyidik," kata Samad saat bersaksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Menurutnya ketidakhadiran Novel pada pemanggilan tanggal 16 Februari 2015 karena ada penugasan di Manado, Sulawesi Utara. Samad menambahkan umumnya penyidik KPK melakukan masa penugasan di daerah sekitar tiga sampai empat hari.
"Ada situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan saudara Novel untuk hadir 20 Februari. Kebiasaan KPK menugaskan penyidik kita di daerah, space waktu tiga sampai empat hari. Panggilan tanggal 20 itu, mungkin dia kesulitan," katanya.
Samad mengatakan seluruh pimpinan KPK berdiskusi dulu sebelum melayangkan surat permintaan penundaan pemanggilan Novel kepada penyidik Bareskrim.
"Bahwa surat ini benar, sebelum surat ini ditandatangani oleh pimpin KPK. Kita adakan rapim. Rapim dihadirkan seluruh pimpinan, dimana rapim diputuskan kita harus mengirimkan surat kepada Bareskrim," katanya.
Selain itu, kata Samad, ada pertimbangan lain dari pimpinan KPK, yakni pasca adanya pertemuan antara dirinya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Pertemuan itu membahas mengenai penghentian kasus Novel.
"Perundingan pagi sampai sore. Diputuskan menghentikan kasus Novel Baswedan karena tidak tepat timingnya. Ada beberapa kesepakatan sehingga KPK dan polisi berjalan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla