Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad mengatakan ada beberapa pertimbangan sehingga pimpinan KPK mengirim surat kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait ketidakhadiran penyidik Novel Baswedan.
"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pimpinan KPK sehingga kita mengirimkan surat ini kepada penyidik," kata Samad saat bersaksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Menurutnya ketidakhadiran Novel pada pemanggilan tanggal 16 Februari 2015 karena ada penugasan di Manado, Sulawesi Utara. Samad menambahkan umumnya penyidik KPK melakukan masa penugasan di daerah sekitar tiga sampai empat hari.
"Ada situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan saudara Novel untuk hadir 20 Februari. Kebiasaan KPK menugaskan penyidik kita di daerah, space waktu tiga sampai empat hari. Panggilan tanggal 20 itu, mungkin dia kesulitan," katanya.
Samad mengatakan seluruh pimpinan KPK berdiskusi dulu sebelum melayangkan surat permintaan penundaan pemanggilan Novel kepada penyidik Bareskrim.
"Bahwa surat ini benar, sebelum surat ini ditandatangani oleh pimpin KPK. Kita adakan rapim. Rapim dihadirkan seluruh pimpinan, dimana rapim diputuskan kita harus mengirimkan surat kepada Bareskrim," katanya.
Selain itu, kata Samad, ada pertimbangan lain dari pimpinan KPK, yakni pasca adanya pertemuan antara dirinya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Pertemuan itu membahas mengenai penghentian kasus Novel.
"Perundingan pagi sampai sore. Diputuskan menghentikan kasus Novel Baswedan karena tidak tepat timingnya. Ada beberapa kesepakatan sehingga KPK dan polisi berjalan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD