Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya meringkus lelaki keturunan India, Kamal Tarachand, yang diduga pelaku penipuan dengan modus investasi bodong di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara.
"Kamal Tarachand sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap," kata Kepala Subdirektorat Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Arie menuturkan polisi menangkap Kamal pada Rabu (3/6/2015).
Polisi masih menginterogasi tersangka guna mendalami dugaan penipuan investasi usaha bodong.
Sebelumnya, ratusan orang melaporkan dugaan aksi penipuan yang dilakukan Kamal ke Polda Metro Jaya dengan modus menawarkan investasi.
Kamal menawarkan keuntungan besar kepada kliennya yang menyimpan investasi kisaran Rp1 juta hingga Rp471 juta.
Kamal menjanjikan investor yang menyerahkan modal Rp1 juta mendapatkan lima juta pcs tisu wajah dan keuntungan 50 ribu per hari kontrak selama tiga tahun dengan harga tisu Rp1.000 hingga Rp1.350 per pcs.
Kamal telah menjalankan usaha itu sejak 2013 dengan jumlah investor mencapai ribuan orang di seluruh wilayah Indonesia. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!