Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepada pihak kepolisian agar berhati-hati dalam memeriksa pelapor dugaan beras plastik, Dewi Septiani, yang sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Bekasi.
"Sepanjang apa yang disampaikan Dewi sebagai pelapor tidak dilandasi dengan itikad melawan hukum, sebaiknya pelaporan itu tidak dipersoalkan, apalagi sampai dipidana," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pihak kepolisian dalam hal ini diminta bijak agar jangan sampai masyarakat yang memiliki informasi justru akan takut untuk melapor.
Ketakutan bakal dipidana dan berdampak negatif bagi diri sendiri, menurut Edwin, dikhawatirkan dapat membuat siapa pun yang mengetahui adanya indikasi perbuatan tindak pidana, enggan bicara.
Ia berpendapat, pemeriksaan terhadap Dewi harus dilakukan secara hati-hati dengan memerhatikan prinsip tentang itikad baik pelapor sehingga yang bersangkutan sepatutnya dilindungi.
Terlepas dari benar-tidak dugaan beras plastik ini, lanjutnya, pihak kepolisian harus lebih jeli lagi dengan menelusuri pihak-pihak lain yang lebih dominan dalam membangun opini terkait kasus ini.
"Info (dugaan beras plastik) dari Bu Dewi harus dikaji, benar-tidaknya suatu hal lain di luar informasi yang disampaikan," kata Erwin.
Selain itu, pada Pasal 10 Undang-undang (UU) No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, ditegaskan, saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun data atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan itikad yang baik.
Sebelumnya, pemerintah berkesimpulan bahwa beras plastik yang banyak diberitakan tidak ada dan meminta masyarakat tidak resah.
"Kami berkesimpulan beras plastik tidak ada, kami imbau masyarakat tidak resah kalau ada yang dicurigai silakan lapor untuk dilakukan pengecekan. Kami minta masyarakat tenang," kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam jumpa pers bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Kepala BPOM Roy A Sparringa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/5). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar