Suara.com - Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali dipanggil penyidik KPK lagi, Senin (8/6/2015). Mantan Menteri Agama ini mengatakan hari ini hanya diminta penyidik menandatangani berkas berita acara perpanjangan penahanan selama 30 hari. Tapi, dia menolak meneken berkas yang disodorkan kepadanya.
"Pemeriksaan ini adalah perpanjangan penahanan, saya telah ditahan 20 hari terus diperpanjang menjadi 40 hari, sekarang diperpanjang lagi jadi 30 hari, tapi saya tidak mau menandatangani perpanjangan penahanan itu," kata Suryadharma di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Alasan tersangka kasus dana haji pada tahun anggaran 2012-2013 adalah hingga sekarang belum memahami apa penyebab yang menyebabkan dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK.
Dia juga mengaku masih mempertanyakan penetapan status tersangka, apakah karena korupsi atau masalah politis.
"Saya belum tahu, belum mengerti dan belum paham kenapa saya ditahan, apakah saya ada korupsi atau memang karena faktor politik," kata Suryadharma.
Seperti diketahui Suryadharma telah ditetapkan sebagai tersangka KPK karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 pada saat masih menjabat sebagai Menteri Agama.
Suryadharma diduga menyalahgunakan wewenang dengan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri melalui dana ibadah haji yang menelan angka sebesar Rp1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!