Suara.com - Pada Minggu (7/6/2015) sekitar jam 15.00 WIB di jalan tol Tomang, Jakarta Barat, polisi menghentikan konvoi 10 mobil Lamborghini dan dua di antaranya tidak memiliki kelengkapan surat. Kasus ini kemudian ditangani polisi.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda mengatakan jika pemilik mobil Lamborghini tersebut tidak bisa membuktikan surat kepemilikan, akan diserahkan ke unit Reserse Kriminal Umum Polda Metro agar ditindaklanjuti.
"Jika mereka tidak menunjukkan kita bisa limpahkan mobil tersebut ke Reskrimum untuk menindaklanjuti apakah mobil tersebut memang legal atau ilegal," kata Valentino, Selasa (9/6/2015).
Valentino menyebutkan syarat-syarat untuk mengambil mobil yang diamankan polisi, di antaranya pemilik harus menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor dan nomor Pedoman Impor Barang.
Valentino menambahkan tidak ada batas waktu untuk pengambilan mobil.
Valentino berharap para pemilik mobil mewah tersebut segera menyerahkan bukti ke polisi.
"Sebenarnya kan ini langkah preventif. Saat ditilang pun mereka bilang kalau lupa membawa surat surat misalnya, jadi kami ya tunggu. Kalau mereka ada itikad baik maka mereka akan segera urus itu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar