Suara.com - Pada Minggu (7/6/2015) sekitar jam 15.00 WIB di jalan tol Tomang, Jakarta Barat, polisi menghentikan konvoi 10 mobil Lamborghini dan dua di antaranya tidak memiliki kelengkapan surat. Kasus ini kemudian ditangani polisi.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda mengatakan jika pemilik mobil Lamborghini tersebut tidak bisa membuktikan surat kepemilikan, akan diserahkan ke unit Reserse Kriminal Umum Polda Metro agar ditindaklanjuti.
"Jika mereka tidak menunjukkan kita bisa limpahkan mobil tersebut ke Reskrimum untuk menindaklanjuti apakah mobil tersebut memang legal atau ilegal," kata Valentino, Selasa (9/6/2015).
Valentino menyebutkan syarat-syarat untuk mengambil mobil yang diamankan polisi, di antaranya pemilik harus menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor dan nomor Pedoman Impor Barang.
Valentino menambahkan tidak ada batas waktu untuk pengambilan mobil.
Valentino berharap para pemilik mobil mewah tersebut segera menyerahkan bukti ke polisi.
"Sebenarnya kan ini langkah preventif. Saat ditilang pun mereka bilang kalau lupa membawa surat surat misalnya, jadi kami ya tunggu. Kalau mereka ada itikad baik maka mereka akan segera urus itu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026