Suara.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hari ini, Rabu (10/6/201).
Dahlan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik pada tiga perusahaan BUMN sebesar Rp32 miliar.
"Hari ini Dahlan Iskan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Dahlan diperiksa selaku mantan Menteri BUMN saat pengadaan mobil listrik tersebut berlangsung.
Status kasus dugaan korupsi ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak mulai disidik pada Maret 2015, namun belum Kejagung belum menetapkan tersangka.
"Kami sudah memintai keterangan 17 orang sebagai saksi. Kasus ini sudah naik ke penyidikan," terangnya.
Selain Dahlan, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Yakni, mantan Dirut BRI tahun 2013-2014 Sofyan Basir, mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 Ahmad Baiquni dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT Perusahaan Gas Negara.
Pengadaan 16 unit mobil listrik jenis electric microbus dan electric executive bus ini pada tiga BUMN, yakni PT Pertamina PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Perusahaan Gas Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih