Suara.com - Sekitar 4,5 juta jiwa penduduk Aceh kegelapan 17 jam akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang merupakan interkoneksi jaringan listrik Aceh-Sumut dengan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Seuneubok, disambar petir.
Suplai arus listrik seluruh Aceh terganggu, karena merupakan jaringan interkoneksi transmisi dari Sumut-Aceh. Jadi kalau salah satu jaringan terganggu otomatis suplai arus secara keseluruhan akan terganggu.
Pemadaman total di beberapa wilayah kabupaten/kota di Aceh sejak Jumat (12/6/2015) sekitar pukul 19.00 Wib hingga Sabtu (13/6/2015) siang. Informasi yang dihimpun suara.com, blackout terjadi lantaran kabel interkoneksi 1 phase pada tower 114 dengan daya 150 Kv di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, terputus.
PLTD Seuneubok sudah diperbaiki dan kini sedang menanti selesai perbaikan tower di Peureulak, Aceh Timur. Kerusakan mesin pada PLTD Seuneubok, Aceh Barat, menyebabkan suplai arus ke wilayah pantai barat seperti Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Simeulue, terganggu.
Sementara untuk wilayah utara dan timur Aceh suplai arus terganggu karena terputusnya kabel transmisi tower di Peureulak Aceh Timur. Bagian penyangga atau cross arm dari tower tersebut patah.
"Proses perbaikan terhadap itu sudah selesai dilakukan dan mulai normal. Tapi setelah itu, blackout kembali. Ini masih terus kita data apa penyebab blackoutnya," kata Kepala Humas PT PLN Aceh, Said Mukarram, ketika dihubungi suara.com, Sabtu (13/6/2015).
Adapun wilayah yang mengalami blackout yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Nagan Raya, dan Banda Aceh. Menurut Said, pihak belum dapat memastikan sampai kapan pemadaman akan berlangsung.
"Belum dapat kita pastikan sampai kapan ini masih kita cari sebabnya dan usahakan penormalannya kembali," ujarnya.
Akibat dari padamnya arus listrik ini aktivitas masyarakat di Aceh ikut terganggu. Bahkan sebagian diantaranya mengeluh mengalami kerugian.
"Saya ini kan pedagang yang memang perlu listrik untuk usaha saya. Tapi ini lampunya sudah mati sejak kemarin magrib sampai sekarang belum hidup juga. Apa-apa nggak bisa kita buat karena ini. Pemberitahuan pemadaman juga tidak ada, jadi betul-betul terganggu," katanya Muhammad Nur salah seorang pemilik toko kelontong di Banda Aceh. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
Ekonomi Sirkular di Lapas Nusakambangan Bisa Raih Omzet Rp 5,4 Miliar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO