Suara.com - Kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat sering terjadi di Indonesia. Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) Maman Imanul Haq, menilai bahwa salah satu faktor yang menyebabkan hal tersebut tidak pernah berhenti terjadi adalah adanya keinginan untuk menunjukkan otoritas orangtua atau orang terdekat kepada anak-anak.
"Sebenarnya hal ini terjadi terus menerus karena orangtua itu ingin menunjukkan otoritas atau kewenangannya terhadap anak-anak, itu yang menyebabkan adanya kekerasan," jelasnya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(13/6/2015).
Beranjak dari fakta tersebut, Maman menyatakan pihaknya akan melakukan revisi terhadap Undang-undang perlindungan anak. Menurutnya, dalam UU tersebut nantinya akan diatur tidak hanya terkait adopsi, tetapi juga berkaiatan dengan hak-hak yang dimiliki oleh seorang anak.
"Tentang hak-hak anak dan adopsi, termasuk juga anak-anak korban perceraian, karena selama ini ada larangan untuk anak tidak bertemu orangtuanya saat sesudah bercerai," lanjut Anggota DPR Komisi 8 tersebut.
Selain itu, untuk melakukan pencegahan lainnya, Maman mengatakan bahwa ke depannya akan membentuk kelompok yang bergerak untuk melindungi anak seperti yang telah dilakukan di Nusa Tenggara Timur. Dia pun berencana akan mendirikan prasasti bagi tokoh-tokoh yang memiliki peran penting dalam gerakan yang bisa mengatasi kekerasan terhadap anak.
"Nanti juga kita akan membentuk perkumpulan untuk gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat, nanti di dalamnya ada tokoh-tokoh yang sangat peduli terhadap anak-anak, nanti akan ada prasasti terkait itu(perlindungan anak," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI