Suara.com - Margriet Christina Magewa alias Margaret, ibu angkat Angeline resmi ditahan di Polda Bali. Margaret digiring ke Polda Bali, Minggu (14/06/2015) pagi, sekira pukul 05.00 WITA.
Pendaming Hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Siti Sapurah mengatakan Margaret sudah ditetapkan sebagai tersangka. Informasi itu dia dapatkan dari seorang sumber.
Siti bercerita Margaret ditangkap bersama Ivon, yang juga kakak angkat Angeline. "Margaret ditangkap bersama Ivon. Tapi yang ditetapkan tersangka hanya ibunya saja," jelasnya.
Sementara pihak kepolisian saat ini belum memberikan keterangan resmi atas penahanan Margaret.
Angeline adalah anak perempuan berusia 8 tahun yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak Sabtu (16/5/2015). Bahkan pengumuman hilangnya disebar lewat selebaran. Di sana dituliskan keadaan terakhir Angeline hilang mengenakan kaos panjang biru dan sendal jepit kuning.
Namun Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Mayat Angeline ditemukan oleh polisi setelah mendapatkan perhatian dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat nasional maupun internasional. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan