Suara.com - Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat
Penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah berkonsentrasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara yang melibatkan PT TPPI serta SKK Migas.
"Kita fokus periksa tersangka dulu, DH dan RP," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).
Victor mengaku, jika penyidik sudah cukup mengantongi keterangan dari para saksi. Menurutnya, penyidik akan kembali memanggil para saksi setelah memeriksa dua tersangka tersebut.
"Pemeriksaan saksi dicukupkan dulu, kalau ada kekurangan, ya akan dipanggil lagi," katanya
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni DH, RP dan HW (Honggo Wendratno). Dari ketiganya, satu tersangka yang belum pernah diperiksa yakni HW.
Sebelumnya HW telah dua kali dipanggil penyidik, namun ia tidak hadir dengan alasan tengah dirawatan di Singapura dan akan menjalani operasi jantung.
Kasus ini bermula dari penunjukan langsung SKK Migas terhadap PT TPPI terkait penjualan kondesat pada kurun waktu 2009-2010. Dari kasus ini, diperkirakan negara dirugikan sebesar 156 juta dolar Amerika atau sekitar Rp2 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya