Suara.com - Bidang Perempuan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera menyesalkan kekerasan terhadap Angeline (8). Mereka mendorong pemerintah menghukum tegas pelakunya.
“Kekerasan terhadap anak ini tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang apapun. Ini bukan tentang agama atau golongan, melainkan tindak kejahatan kemanusiaan. Kami sangat menyesalkan kasus pembunuhan seperti Angeline ini terjadi,” kata Ketua Bidang Perempuan DPP PKS Anis Byarwati dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (17/6/2015).
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Yarsi menekankan krisis keteladanan terjadi di Indonesia. Ia menyayangkan semakin banyak orangtua yang tidak dapat menjadi teladan bagi anak-anak. Hal ini pun didukung kondisi masyarakat, seperti merebaknya tayangan televisi atau film yang tidak mendidik.
“Keteladanan itu tanggungjawab kita bersama. Orangtua merupakan sumber keteladanan anak di rumah. Pihak sekolah bertanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman. Begitu juga masyarakat yang baik pasti ramah anak,” katanya.
Anis menjelaskan dalam Konsep Islam, pendidikan terhadap anak harus didukung lokasi dimana ia berada. Rumah, kata Anis, seharusnya menjadi madrasatul ‘ula (sekolah utama) bagi anak-anak. Begitu pula sekolah harus bisa menjadi mitra orangtua, sedangkan masyarakat harus dibina karena anak-anak merupakan aset masa depan bangsa.
“Pembinaan masyarakat merupakan tanggungjawab negara. Pemerintah perlu segera menertibkan tayangan yang tidak bermoral, hingga melibatkan peran LSM dalam berbagai kegiatan parenting atau pendidikan keluarga,” kata dia.
Terkait kasus Angeline, Doktor Universitas Airlangga Surabaya mendorong pemerintah lebih tegas mengimplementasikan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Revisi UU No 23 Tahun 2002 tentang tindakan bagi pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak.
“Pemerintah harus tegas melaksanakan regulasi yang sudah ada dan mengevaluasi program serta kebijakan perlindungan anak di beberapa kementerian agar dapat menjadi sistem perlindungan terpadu,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI