Suara.com - Tersangka kasus dugaan penelantaran anak, Margriet Christina Megawe (Margaret) memecat kuasa hukumnya M Ali Sadikin, Selasa (16/6/2015) malam.
Sadikin dipecat karena keluarga Margaret di Jakarta telah menunjuk kuasa hukum lain.
Surat pemecatan ditandatangani langsung Margaret.
"Ya saat masih berjalannya penyidikan, ibu Margaret memberikan surat putusan pemberhentian kepada kami," jelasnya usai bertemu dengan Margriet di Mapolda Bali, Denpasar.
"Tulisan langsung ditandatangani oleh ibu Margaret. Tapi, perlu dipahami kami mendampingi atas penunjukkan dari pihak Polda Bali," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Margaret, Benardin telah terlebih dahulu mengundurkan diri. Benardin mundur karena suatu ketidakcocokan soal prinsip, juga akibat adanya campur tangan keluarga.
Seperti diketahui Margaret diduga menelantarkan anak angkatnya Angeline. Angeline yang sempat dilaporkan hilang akhirnya ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumahnya.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi telah menetapkan Agus, mantan pembantu Margaret sebagai tersangka. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!