Suara.com - Kabar kurang sedap bagi aktivis pegiat antikorupsi. Saat ini DPR tengah menyiapkan revisi UU KPK, yang diduga pada revisi ini banyak pasal melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi untuk revisi UU KPK. Padahal, KPK adalah user dari UU ini.
"Kami tidak diajak bicara. Kami tidak didengar dalam proses itu. Memang domain buat UU itu ada di DPR dan pemerintah. Tapi tidak ada salahnya menurut saya selaku user kami diundang," ujar Johan di DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Dia mempertanyakan, apakah revisi ini dilakukan untuk mereduksi kewenangan KPK atau memperkuatnya. Menurutnya, kalau yang direvisi malah mereduksi kewenangan KPK, seperti dalam penuntutan, dan penyadapan, dia tidak setuju.
"Kalau revisi tujuannya hanya mereduksi kewenangan KPK, ya menjadi tanda tanya besar. Katanya untuk memperkuat KPK," ujar dia.
Pimpinan DPR menilai, dalam UU KPK, KPK tidak memiliki batas untuk kewenangannya, salah satunya soal penyadapan. Ditakutkan bila tidak direvisi KPK bisa melakukan abuse of power. Johan yang ditanya soal itu malah mempertanyakan balik.
"Tunjukkan pernah nggak KPK lakukan abuse of power. Pernah nggak kita lakukan abuse of power soal penyadapan. Kedua, KPK itu diaudit proses penyadapannya. Dan itu hanya KPK yang diaudit proses penyadapan. Siapa yang punya wewenang penyadapan, tidak hanya KPK. Kepolisian, kejaksaan dan lembaga negara lain juga punya wewenang penyadapan. Jadi bisa menyadap itu bukan monopoli KPK. Dan beberapa tahun lalu KPK diaudit penyadapannya. Lembaga lain pernah dengar (diaudit) nggak," kata Johan.
Pimpinan KPK hari ini datang ke Komisi III untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Johan menambahkan RDP kali ini asalah lanjutan dari RDP sebelumnya yang membahas soal anggaran dan pengawasan.
"Ini RDP tindak lanjut RDP sebelumnya di mana soal anggaran dan pengawasan, Jadi, sekarang dengan pengawasan. Kami datang lengkap dengan lima pimpinan dan dengan pejabat sttruktural, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kinerja KPK," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu
-
Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit
-
Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
-
9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak
-
Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK