Suara.com - Kabar kurang sedap bagi aktivis pegiat antikorupsi. Saat ini DPR tengah menyiapkan revisi UU KPK, yang diduga pada revisi ini banyak pasal melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi untuk revisi UU KPK. Padahal, KPK adalah user dari UU ini.
"Kami tidak diajak bicara. Kami tidak didengar dalam proses itu. Memang domain buat UU itu ada di DPR dan pemerintah. Tapi tidak ada salahnya menurut saya selaku user kami diundang," ujar Johan di DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Dia mempertanyakan, apakah revisi ini dilakukan untuk mereduksi kewenangan KPK atau memperkuatnya. Menurutnya, kalau yang direvisi malah mereduksi kewenangan KPK, seperti dalam penuntutan, dan penyadapan, dia tidak setuju.
"Kalau revisi tujuannya hanya mereduksi kewenangan KPK, ya menjadi tanda tanya besar. Katanya untuk memperkuat KPK," ujar dia.
Pimpinan DPR menilai, dalam UU KPK, KPK tidak memiliki batas untuk kewenangannya, salah satunya soal penyadapan. Ditakutkan bila tidak direvisi KPK bisa melakukan abuse of power. Johan yang ditanya soal itu malah mempertanyakan balik.
"Tunjukkan pernah nggak KPK lakukan abuse of power. Pernah nggak kita lakukan abuse of power soal penyadapan. Kedua, KPK itu diaudit proses penyadapannya. Dan itu hanya KPK yang diaudit proses penyadapan. Siapa yang punya wewenang penyadapan, tidak hanya KPK. Kepolisian, kejaksaan dan lembaga negara lain juga punya wewenang penyadapan. Jadi bisa menyadap itu bukan monopoli KPK. Dan beberapa tahun lalu KPK diaudit penyadapannya. Lembaga lain pernah dengar (diaudit) nggak," kata Johan.
Pimpinan KPK hari ini datang ke Komisi III untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Johan menambahkan RDP kali ini asalah lanjutan dari RDP sebelumnya yang membahas soal anggaran dan pengawasan.
"Ini RDP tindak lanjut RDP sebelumnya di mana soal anggaran dan pengawasan, Jadi, sekarang dengan pengawasan. Kami datang lengkap dengan lima pimpinan dan dengan pejabat sttruktural, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kinerja KPK," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh