Suara.com - Kabar kurang sedap bagi aktivis pegiat antikorupsi. Saat ini DPR tengah menyiapkan revisi UU KPK, yang diduga pada revisi ini banyak pasal melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi untuk revisi UU KPK. Padahal, KPK adalah user dari UU ini.
"Kami tidak diajak bicara. Kami tidak didengar dalam proses itu. Memang domain buat UU itu ada di DPR dan pemerintah. Tapi tidak ada salahnya menurut saya selaku user kami diundang," ujar Johan di DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Dia mempertanyakan, apakah revisi ini dilakukan untuk mereduksi kewenangan KPK atau memperkuatnya. Menurutnya, kalau yang direvisi malah mereduksi kewenangan KPK, seperti dalam penuntutan, dan penyadapan, dia tidak setuju.
"Kalau revisi tujuannya hanya mereduksi kewenangan KPK, ya menjadi tanda tanya besar. Katanya untuk memperkuat KPK," ujar dia.
Pimpinan DPR menilai, dalam UU KPK, KPK tidak memiliki batas untuk kewenangannya, salah satunya soal penyadapan. Ditakutkan bila tidak direvisi KPK bisa melakukan abuse of power. Johan yang ditanya soal itu malah mempertanyakan balik.
"Tunjukkan pernah nggak KPK lakukan abuse of power. Pernah nggak kita lakukan abuse of power soal penyadapan. Kedua, KPK itu diaudit proses penyadapannya. Dan itu hanya KPK yang diaudit proses penyadapan. Siapa yang punya wewenang penyadapan, tidak hanya KPK. Kepolisian, kejaksaan dan lembaga negara lain juga punya wewenang penyadapan. Jadi bisa menyadap itu bukan monopoli KPK. Dan beberapa tahun lalu KPK diaudit penyadapannya. Lembaga lain pernah dengar (diaudit) nggak," kata Johan.
Pimpinan KPK hari ini datang ke Komisi III untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Johan menambahkan RDP kali ini asalah lanjutan dari RDP sebelumnya yang membahas soal anggaran dan pengawasan.
"Ini RDP tindak lanjut RDP sebelumnya di mana soal anggaran dan pengawasan, Jadi, sekarang dengan pengawasan. Kami datang lengkap dengan lima pimpinan dan dengan pejabat sttruktural, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kinerja KPK," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya