Suara.com - Kabar kurang sedap bagi aktivis pegiat antikorupsi. Saat ini DPR tengah menyiapkan revisi UU KPK, yang diduga pada revisi ini banyak pasal melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi untuk revisi UU KPK. Padahal, KPK adalah user dari UU ini.
"Kami tidak diajak bicara. Kami tidak didengar dalam proses itu. Memang domain buat UU itu ada di DPR dan pemerintah. Tapi tidak ada salahnya menurut saya selaku user kami diundang," ujar Johan di DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Dia mempertanyakan, apakah revisi ini dilakukan untuk mereduksi kewenangan KPK atau memperkuatnya. Menurutnya, kalau yang direvisi malah mereduksi kewenangan KPK, seperti dalam penuntutan, dan penyadapan, dia tidak setuju.
"Kalau revisi tujuannya hanya mereduksi kewenangan KPK, ya menjadi tanda tanya besar. Katanya untuk memperkuat KPK," ujar dia.
Pimpinan DPR menilai, dalam UU KPK, KPK tidak memiliki batas untuk kewenangannya, salah satunya soal penyadapan. Ditakutkan bila tidak direvisi KPK bisa melakukan abuse of power. Johan yang ditanya soal itu malah mempertanyakan balik.
"Tunjukkan pernah nggak KPK lakukan abuse of power. Pernah nggak kita lakukan abuse of power soal penyadapan. Kedua, KPK itu diaudit proses penyadapannya. Dan itu hanya KPK yang diaudit proses penyadapan. Siapa yang punya wewenang penyadapan, tidak hanya KPK. Kepolisian, kejaksaan dan lembaga negara lain juga punya wewenang penyadapan. Jadi bisa menyadap itu bukan monopoli KPK. Dan beberapa tahun lalu KPK diaudit penyadapannya. Lembaga lain pernah dengar (diaudit) nggak," kata Johan.
Pimpinan KPK hari ini datang ke Komisi III untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Johan menambahkan RDP kali ini asalah lanjutan dari RDP sebelumnya yang membahas soal anggaran dan pengawasan.
"Ini RDP tindak lanjut RDP sebelumnya di mana soal anggaran dan pengawasan, Jadi, sekarang dengan pengawasan. Kami datang lengkap dengan lima pimpinan dan dengan pejabat sttruktural, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kinerja KPK," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban