Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar mengatakan revisi UU tentang KPK tidak akan melemahkan kinerja KPK. Sebaliknya, kata dia, justru akan mendukung supremasi hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
"Pada prinsipnya, kita tidak akan melemahkan KPK. Kita sangat mendukung supremasi hukum, khususnya KPK," kata Setya di DPR, Rabu (17/6/2015).
Dia menambahkan setelah naskah akademis revisi UU yang sekarang masih di Kementerian Hukum dan HAM diterima DPR, dewan akan segera menyelenggarakan rapat paripurna agar Komisi III dapat menindaklanjuti.
"Jadi supaya ini dibahas secepatnya. Jadi bukan pelemahan, tapi penyempurnaan," kata dia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menambahkan revisi UU tentang KPK tujuannya supaya tidak ada masalah institusional. Saat ini, kata dia, kewenangan KPK sangat luas sehingga kerap berbenturan dengan institusi lain. Itu sebabnya, menurut dia, perlu diatur ulang supaya tidak saling tumpang tindih, salah satunya aturan penyadapan yang tidak berbatas yang dimiliki KPK.
"Jadi tujuannya, jangan sampai pimpinan KPK lakukan abuse of power. Karena lembaga ini terlalu power full dan tak ada kontrol. Karena itu, kita benahi supaya tidak ada tabrakan lagi," ujarnya.
Kemarin, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.
"UU ini sudah masuk dalam long list Prolegnas 2015-2019 sebagai inisiatif DPR dan perlu didorong untuk dimajukan sebagai prioritas 2015," kata Yasonna di ruang rapat Badan Legislasi DPR.
Menurut Yasonna pelaksanaan UU KPK masih menimbulkan masalah yang mengakibatkan terganggunya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga, perlu direvisi.
"Peninjauan itu terkait, pertama kewenangan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM yaitu hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang telah diproses pro justita," ujarnya.
Kemarin, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan revisi UU KPK akan melemahkan lembaga KPK.
"Bila bertujuan merevisi UU KPK dimaksudkan untuk menghilangkan kewenangan penuntutan dan juga mereduksi kewenangan penyadapan, maka persepsi publik bahwa ada upaya sistematis untuk melemahkan KPK sekaligus upaya pemberantasan korupsi menjadi nyata adanya," kata Johan.
Tapi, Johan masih yakin Presiden Joko Widodo tidak akan melemahkan KPK. Ia yakin Presiden masih berkomitmen memperkuat KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti