Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar mengatakan revisi UU tentang KPK tidak akan melemahkan kinerja KPK. Sebaliknya, kata dia, justru akan mendukung supremasi hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
"Pada prinsipnya, kita tidak akan melemahkan KPK. Kita sangat mendukung supremasi hukum, khususnya KPK," kata Setya di DPR, Rabu (17/6/2015).
Dia menambahkan setelah naskah akademis revisi UU yang sekarang masih di Kementerian Hukum dan HAM diterima DPR, dewan akan segera menyelenggarakan rapat paripurna agar Komisi III dapat menindaklanjuti.
"Jadi supaya ini dibahas secepatnya. Jadi bukan pelemahan, tapi penyempurnaan," kata dia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menambahkan revisi UU tentang KPK tujuannya supaya tidak ada masalah institusional. Saat ini, kata dia, kewenangan KPK sangat luas sehingga kerap berbenturan dengan institusi lain. Itu sebabnya, menurut dia, perlu diatur ulang supaya tidak saling tumpang tindih, salah satunya aturan penyadapan yang tidak berbatas yang dimiliki KPK.
"Jadi tujuannya, jangan sampai pimpinan KPK lakukan abuse of power. Karena lembaga ini terlalu power full dan tak ada kontrol. Karena itu, kita benahi supaya tidak ada tabrakan lagi," ujarnya.
Kemarin, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.
"UU ini sudah masuk dalam long list Prolegnas 2015-2019 sebagai inisiatif DPR dan perlu didorong untuk dimajukan sebagai prioritas 2015," kata Yasonna di ruang rapat Badan Legislasi DPR.
Menurut Yasonna pelaksanaan UU KPK masih menimbulkan masalah yang mengakibatkan terganggunya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga, perlu direvisi.
"Peninjauan itu terkait, pertama kewenangan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM yaitu hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang telah diproses pro justita," ujarnya.
Kemarin, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan revisi UU KPK akan melemahkan lembaga KPK.
"Bila bertujuan merevisi UU KPK dimaksudkan untuk menghilangkan kewenangan penuntutan dan juga mereduksi kewenangan penyadapan, maka persepsi publik bahwa ada upaya sistematis untuk melemahkan KPK sekaligus upaya pemberantasan korupsi menjadi nyata adanya," kata Johan.
Tapi, Johan masih yakin Presiden Joko Widodo tidak akan melemahkan KPK. Ia yakin Presiden masih berkomitmen memperkuat KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh